Hal itu karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," ujar Ali Fikri.
Baca juga: Mentan SYL Minta Dipanggil 27 Juni, KPK Sudah Tentukan Jadwal Pemanggilan Ulang
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif.
Selain itu, ada pula dugaan pemerasan di lingkungan Kementan.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rina Ayu Panca Rini/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)