8. Kemensos akan menetapkan dan mengumumkan Data Terpatu Kesejahteraan Sosial.
Baca juga: Cara Daftar PPDB Jatim 2023 Tahap 1: Jalur Afirmasi, Perpindahan Orang Tua, dan Prestasi
Bagi masyarakat yang telah terdaftar DTKS, dapat melakukan cek penerima secara berkala untuk memastikan apakah lolos menjadi KPM DTKS atau tidak.
Cek penerima tersebut bisa dilakukan pada menu pilihan di Aplikasi Cek Bansos.
Atau bisa melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id yang diakses secara online.
Cara Cek Penerima Bansos
1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih Nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.
3. Masukkan Nama anda sesuai dengan nama yang tertera pada KTP.
4. Ketikkan empat huruf kode verifikasi ke kolom putih sesuai petunjuk, jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru.
5. Klik tombol CARI DATA
6. Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.
7. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul Nama Penerima, Wilayah, Umur, Jenis Bantuan (BST, PBI-JK, PKH, BPNT, dan BLT BBM).
8. Penerima bansos dapat menunggu informasi jadwal pencairan melalui undangan dari Kemensos.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)