Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Partai Golkar, Erwin Aksa telah mencabut laporannya terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Muhammad Romahurmuziy atau Rommy di Bareskrim Polri.
Erwin Aksa mengatakan dirinya mencabut laporan terhadap Ketua Majelis Pertimbangan PPP itu karena alasan kekeluargaan.
Baca juga: Erwin Aksa Disebut Siap Penuhi Panggilan Penyidik soal Laporannya ke Romahurmuziy Pekan Depan
"Alasan kekeluargaan," kata Erwin kepada Tribunnews.com, Senin (19/6/2023).
Adapun sebelumnya Erwin melaporkan Rommy ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik pada Senin (8/5/2023).
Erwin mengatakan Rommy telah mengecap dirinya sebagai penipu terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) Sulawesi Selatan 2018 lalu.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI.
Erwin melaporkan Rommy dengan Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP.
"Saya melihat ucapan ini mencemarkan nama baik saya ya saya lapor ke polisi," kata Erwin ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Jusuf Kalla Minta Polemik Romahurmuziy dan Erwin Aksa Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Dia menegaskan perkataan Rommy mengecap dirinya penipu bisa membuatnya tidak dipercayai banker.
Hal senada juga dikemukakan Erwin Aksa dalam sebuah podcast di Youtube.
"Pasti kan banker saya ini tanya saya dong. Kan saya dipercaya sama bank, jangan sampai dipikir saya tukang tipu nih. Mereka nanya ‘kok ada begini’. Bisa-bisa kredit saya disetop kan. Mereka bertanya dan saya terganggu, saya dianggap penipu. Nama saya tercemar. Saya melihat ucapan ini mencemarkan nama baik ini maka saya laporkan ke polisi," ujar Erwin.
Erwin secara tegas mengatakan tidak pernah bicara langsung soal itu ke Rommy.
"Saya enggak kenal baik dia. Kenapa saya disebut penipu? Saya melihat ini pencemaran nama baik," ujarnya.