News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Idul Adha 2023

Pesan Pemerintah soal Perbedaan Penetapan Hari Raya Idul Adha 1444 H dengan Muhammadiyah

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi saat membuka Pekan Tilawatil Qur’an Radio Republik Indonesia (PTQ RRI) Sulawesi Tenggara. Wamenag menitipkan pesan soal perbedaan penetapan Hari Raya Idul Adha 1444 H

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi meminta tolerensi masyarakat terkait perbedaan tanggal pelaksanaan Idul Adha 1444 H antara Muhammadiyah dan pemerintah.

Pasalnya, pemerintah telah menetapkan Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 mendatang.

Sementara itu, Muhammadiyah memutuskan Idul Adha 1444 H jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.

Zainut berharap masyarakat memiliki sikap toleransi sehingga bisa saling menghargai perbedaan yang ada.

"Untuk diketahui seluruh masyarakat, jika pada hari ini ataupun ke depannya ada perbedaan dalam pelaksanaan ibadah yang berkaitan dengan Idul Adha, kami berharap tidak ada yang menonjolkan perbedaan, tetapi harus mencari titik temu dari persamaan-persamaan yang dimiliki."

"Kita harus memiliki sikap toleransi, tasamuh, kita harus saling menghargai perbedaan yang terjadi, bukan saling mencaci dan melakukan hal-hal yang tidak disukai," kata Zainut, Minggu (18/6/2023).

Baca juga: Niat Puasa Dzulhijjah, Arafah, Tarwiyah Jelang Idul Adha 1444 H, Lengkap Tulisan Arab dan Terjemahan

Alasan Perbedaan Penetapan

Sebelumnya, Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Dr. Ahmad Izzudin mengatakan, posisi hilal di Indonesia saat Maghrib masih berada di bawah kriteria baru MABIMS yang ditetapkan pada 2021.

Sehingga pada 29 Zulqaidah 1444 H hilal belum dapat teramati.

"Di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal pada 29 Zulqaidah 1444 H sudah berada di atas ufuk. Namun demikian, masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat MABIMS," ungkap Izzudin, Minggu (18/6/2023).

Diketahui, kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.

Sementara menurut Izzudin, pada saat Magrib 18 Juni 2023, posisi bulan di Indonesia tingginya 0 derajat 20 menit sampai 2 derajat 36 menit, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 40 menit sampai dengan 4 derajat 94 menit.

Baca juga: Tanggal Puasa Tarwiyah dan Arafah 2023, Puasa Sunnah Jelang Idul Adha 10 Dzulhijjah 1444 H

"Melihat data tersebut, maka pada hari Ahad, 18 Juni 2023 di seluruh wilayah Indonesia, menurut kriteria Imkan Rukyat Baru MABIMS secara teori diprediksi tidak dapat teramati."

"Kalau besok, posisi hilal pasti sudah lebih tinggi dan teramati," jelas Izzudin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini