Namun hingga kini kasus masih ditangani jajaran Unit Laka Satlantas Jakarta Timur sebagai kecelakaan lalu lintas, OD pun masih ditahan di kantor Unit Laka sebagai tersangka.
"Nanti kita gelar dulu, perlu administrasi semuanya. Nanti hasil gelar seperti apa untuk memastikan apakah memenuhi unsur penyidikan, kalau misalkan ke Reskrim kita tunggu saja," ujar Edy.
Edy juga menuturkan kasus tabrak lari dilakukan OD terhadap Moses masih ditangani jajaran Unit Laka Satlantas Jakarta Timur, belum dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Bila memang nantinya kasus merupakan tindak pidana umum, jajaran Unit Laka Satlantas Jakarta Timur akan menyampaikan hasil gelar perkara kepada pihak keluarga Moses.
"Belum (dilimpahkan ke Polda Metro Jaya). Kalau hasil gelar (perkara) ternyata yang menangani Reskrim keluarganya pun harus membuat LP (laporan) ke Reskrim sana," tutur Edy.
Berdasar keterangan Kanit Laka Satlantas Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta, OD disangkakan Pasal 310 ayat 4 Jo Pasal 312 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Sementara Pasal 310 ayat 4 Jo Paal 312 UU No 22 tahun 2009. Kami masih mendalami unsur sengaja biar kita tambahkan pasal lain," kata Darwis.
Sementara saat dikonfirmasi terkait penanganan kasus OD, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo meminta awak media menginformasi ke Dirlantas Polda Metro Jaya.
"Ke Dirlantas ya," kata Trunoyudo.
Awak media sudah berupaya mengonfirmasi penanganan kasus kepada Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, tapi hingga berita ditulis Latif urung merespon.
Kasus tabrak lari
Diberitakan sebelumnya, Moses tewas ditabrak pengendara mobil berinisial OD, di bilangan Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (14/6/2023) pagi.
Sebelum kecelakaan itu, polisi menyebut sempat terjadi cekcok antara OD dengan MBP di Jalan Raya Bekasi, dekat pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading.
"Saat tiba di Cakung, terjadi insiden kecil (tersenggol) saat (mobil) menyalip sepeda motor yang dikemudikan korban," kata Kanit Laka Satlantas Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta, Kamis (15/6/2023).