TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat penambahan jumlah PMI yang meninggal dunia dan berhasil dipulangkan ke Indonesia.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani berujar selama tiga tahun dia menjabat, dari total 1.900 jumlah PMI yang meninggal dan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo pada tanggal 30 Mei, angkanya meningkat menjadi 2.210 pada Senin (20/6/2023).
Jika dirata-ratakan ada sekira dua hingga tiga peti jenazah PMI yang dipulangkan ke Indonesia setiap harinya.
"3 tahun kami menangani yang meninggal, saat di hadapan presiden, kita masih melaporkan angka 1.900. Perhari ini yang meninggal 2.210. Dua tiga peti jenazah setiap hari. Dan yang sakit sebanyak 3.528," kata Benny dalam acara pelepasan 503 PMI ke Korea dan Jepang di kawasan Kebayoran, Senin (19/6/2023).
Sementara itu dari 94.000 yang dideportasi, angkanya meningkat menjadi lebih dari 100.000 PMI yang dideportasi.
Mereka diyakini kembali atau berangkat ke luar negeri secara ilegal, dan 90 persen diyakini korban TPPO.
"80 persen adalah perempuan, ibu-ibu bahkan anak-anak," ujarnya.
Benny Rhamdani menegaskan pentingnya memperbaiki tata kelola penempatan dan pelindungan agar PMI merasa bangga sebagai warga negara Indonesia.
"Mereka ini pahlawan devisa. Tidak boleh ada satu manusiapun atas nama apapun menistakan dan merendahkan martabat PMI," ujarnya.
Baca juga: Timbulkan Polemik, BP2MI Akan Ganti Akronim PMI untuk Pekerja Migran Indonesia
Benny mengakui bahwa dalam perjalanan memberikan pelindungan kepada PMI, banyak sindikat atau mafia yang mengganggu.
Menurutnya keputusan Presiden menjadikan Kapolri sebagai Ketua Satgas TPPO adalah langkah yang tepat untuk menunjukan kehadiran negara untuk melindungi PMI.
Benny mengatakan pihaknya di BP2MI merasa terbantu dengan kerja Polri untuk menyelamatkan anak bangsa dari perdagangan orang.
"Ini menunjukan negara hadir, berpihak kepada PMI dan hukum bekerja. Itu dibuktikan dalam 2 minggu terakhir," ujarnya.