News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perdagangan Orang

Ratusan Tersangka TPPO Ditangkap Satgas, 5 Bandar Masih Buron 

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Sebanyak 494 tersangka TPPO sudah ditangkap dan 1.553 korbannya berhasil diselamatkan tapi lima bandarnya masih berkeliaran, stus mereka DPO.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri hingga kini masih memburu lima bandar terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dari ratusan tersangka TPPO yang sudah ditangkap satgas, lima bandar hingga kini masih belum berhasil ditangkap.

"Terkait tersangka yang 5 orang disebutkan tadi dari tersangka yang disebutkan disini ada 494 orang tidak termasuk 5 orang itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Ramadhan mengklaim hingga kini pihaknya masih memburu para bandar yang belum disebutkan identitasnya tersebut.

"5 orang itu masih dalam proses pencarian. Jadi di luar itu," tuturnya.

Sebelumnya, Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil menangkap 494 tersangka dengan menyelamatkan 1.553 orang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut total penangkapan tersangka itu berdasar dari 409 laporan mulai 5-18 Juni 2023.

"Berdasarkan jumlah korban TPPO sebanyak 1.553 orang ini korban. Kemudian berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 494 orang," ujar Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/6/2023).

Ramadhan merinci ribuan korban TPPO itu berhasil diselamatkan yakni 246 dari laporan Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kalimantan Utara, 3 di Polda Aceh, 179 di Polda Sumatera Utara, 11 di Polda Sumatera Barat, 62 di Polda Riau, 85 di Polda Kepulauan Riau, 13 di Polda Jambi.

Kemudian, 12 di Polda Sumatera Selatan, 4 di Polda Bengkulu, 1 di Polda Bangka Belitung, 28 di Polda Lampung, 21 di Polda Banten, 61 di Polda Metro Jaya, 101 di Polda Jawa Barat, 150 di Polda Jawa Tengah, 74 di Polda Jawa Timur, 21 di Polda DIY, 25 di Polda Bali.

Lalu, 30 di Polda Nusa Tenggara Barat, 128 di Polda Nusa Tenggara Timur, 157 di Polda Kalimantan Barat, 38 di Polda Kalimantan Timur, 4 di Kalimantan Tengah, 1 di Kalimantan Selatan.

Terakhir, 30 di Polda Sulawesi Selatan, 38 di Polda Sulawesi Barat, 13 di Polda Sulawesi Utara, 27 di Polda Sulawesi Tengah, 5 di Polda Sulawesi Utara, 1 di Polda Maluku dan Maluku Utara, 10 di Polda Papua dan 3 di Polda Papua Barat.

Tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi seksual anak diperlihatkan saat rilis di Mapolres Malang, Jawa Timur, Kamis (15/6/2023). Polres Malang berhasil menangkap tujuh pelaku yang diduga terlibat TPPO. Dari kelima tersangka diduga merupakan jaringan atau sindikat perdagangan orang Internasional dengan tujuan Timur Tengah. Adapun dua tersangka TPPO ke Timur Tengah ini atas nama Imam Nawawi (42) dan Ainul Rozaq (32). Sementara 5 orang pelaku yang menjual gadis di bawah umur untuk dijadikan PSK melalui aplikasi online, atas nama Muslimah (52), Sherly (19), Serta, tiga orang laki-laki atas nama Alfian Teguh (25), Harnadi (21), Dan Rizal Akbar (18). SURYA/PURWANTO (SURYA/PURWANTO)

BP2MI Adukan Lima Nama Terduga Bandar 

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Kepala Badan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengaku telah menyerahkan lima nama bandar yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini