Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mario Dandy mendapat teguran dari jaksa penuntut umum terkait pakaian yang dikenakannya.
Teguran itu disampaikan setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengetuk palu tanda persidangan kasus penganiayaan ditunda hingga pekan depan, Selasa (27/6/2023).
Jaksa penuntut umum meminta agar Mario Dandy ke depannya mengenakan pakaian hitam putih sebagaimana biasanya.
"Ijin untuk terdakwa Mario, terdakwa Mario dalam persidangan ke depan mohon pakaiannya hitam putih saja ya," tegur jaksa.
Mendengar teguran itu, Mario Dandy yang mengenakan batik lengan panjang lalu wajahnya ditutupi masker, merespon dengan anggukan kepala.
"Terimakasih," kata jaksa, membalas anggukan kepala Mario Dandy.
Sebagaimana diketahui, dalam dua persidangan terakhir, Mario Dandy tampil berbeda dari biasanya.
Jika biasanya dia mengenakan kemeja putih dipadukan celana hitam panjang, pada persidangan Kamis (15/6/2023) dan Selasa (20/6/2023) Mario Dandy mengenakan kemeja batik dipadukan celana hitam dan sepatu pantofel layaknya pejabat.
Pada persidangan Kamis (15/6/2023) lalu, Mario Dandy tampak mengenakan kemeja batik hijau.
Sementara pada persidangan hari ini, Selasa (20/6/2023), dia mengenakan kemeja batik berwarna hitam.
Baca juga: Ayah David Ajukan Restitusi Rp 52,3 Miliar, LPSK Minta Ganti Rugi dari Mario Dandy Rp 120,3 M
Tampilan Mario Dandy itu berbanding terbalik dengan temannya, Shane Lukas yang juga menjadi terdakwa.
Berdasaran pantauan, Shane Lukas selalu mengenakan kemeja putih dipadukan celana hitam panjang di setiap persidangan.