News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penerimaan Mahasiswa Baru

Jalur Mandiri Undana 2023: Jadwal, Syarat, Alur Pendaftaran, dan Aspek Penilaian

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Universitas Nusa Cendana (Undana) - Pendafaran jalur mandiri Undana 2023 dibuka hingga 28 Juni, berikut syarat hingga alur pendaftarannya.

TRIBUNNEWS.COM - Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka seleksi penerimaan mahasiswa baru program sarjana melalui jalur mandiri tahun 2023. 

Jalur mandiri Undana atau Seleksi Mandiri Masuk Undana (SMMU) 2023 dapat diikuti oleh lulusan tahun 2021, 20222, dan 2023.

Pendaftaran jalur mandiri Undana 2023 dibuka mulai hari ini, Selasa (20/6/2023) sampai Rabu (28/6/2023).

Laman untuk mendaftar jalur mandiri Undana 2023 adalah smmu.undana.ac.id.

Pendaftar jalur mandiri Undana 2023 dapat memilih paling banyak dua program studi, urutan pemilihan menyatakan prioritas.

Berikut ini informasi jadwal, persyaratan, alur pendaftaran, hingga aspek penilaian jalur mandiri Undana 2023:

Baca juga: Pendaftaran Jalur Mandiri UNP 2023: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal

Jadwal Jalur Mandiri Undana 2023

- Pendaftaran: 20-28 Juni 2023

- Seleksi Portofolio: 20 Juni-10 Juli 2023

- Seleksi Nilai dan Rapat Penentuan: 10-14 Juli 2023

- Pengumuman: 14 Juli 2023

- Pendaftaran Ulang & Tes Kesehatan (FKKH): 14-21 Juli 2023

- Registrasi: 24-30 Juli 2023

- Kuliah Perdana: 1 September 2023

Baca juga: Pendaftaran Jalur Mandiri Untan 2023 Dibuka hingga 26 Juni, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Persyaratan Peserta Jalur Mandiri Undana 2023

1. Warga negara Indonesia atau warga negara asing yang memiliki Izin Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Rl.

2. Membayar biaya seleksi SMMU 2023 sebesar Rp. 500.000 di Bank BRI.

3. Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat dan Kelas Paket C tahun 2023, 2022 dan 2021.

4. Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat dan Kelas Paket C tahun 2023, 2022 dan 2021 harus memiliki ijazah dan usia maksimal 25 tahun pada saat mendaftar.

5. Khusus lulusan tahun 2023 minimal telah memiliki Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) yang wajib memuat informasi jati diri, daftar nilai dan pas foto terbaru yang dibubuhi cap/stempel yang sah.

6. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran pada program studinya.

7. Tidak buta warna untuk program studi Pendidikan Dokter, Kedokteran Hewan, Farmasi, dan Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi (PJKR).

Baca juga: Pendaftaran Jalur Mandiri Poltekpel Surabaya 2023: Biaya Seleksi, Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal

Syarat Kesehatan Khusus Peserta Jalur Mandiri Undana 2023

- Bagi Prodi Pendidikan Dokter, Kedokteran Hewan, dan Farmasi wajib mengikuti tes kesehatan secara khusus apabila dinyatakan lulus.

- Tes Fisik dan Kesehatan untuk Prodi PJKR secara khusus apabila dinyatakan lulus.

- Biaya ditanggung oleh masing-masing peserta.

Alur Pendaftaran Jalur Mandiri Undana 2023

1. Buka website https://smmu.undana.ac.id/, klik tombol buat KAP/PIN

2. Isi data diri dan pilih program studi, lalu klik tombol daftar

3. Scara otomatis muncul slip pembayaran yang berisi informasi KAp & PIN serta kode tagihan/BRIVA yang digunakan untuk login pengisian portofolio;

4. Bayar uang pendaftaran sebesar Rp 500.000 di Bank BRI sesuai dengan nomor tagihan/BRIVA;

5. Buka kembali website https://smmu.undana.ac.id/ dan klik tombol login pengisian portofolio;

6. Unggah doto, dokumen pendukung, dan isi portofolio calon peserta;

7. Cetak kartu tanda peserta tes SMMU 2023.

Baca juga: Cara Daftar Jalur Mandiri UNCEN 2023 di pmb.uncen.ac.id, Pendaftaran Dibuka hingga 30 Juni

Aspek Penilaian Jalur Mandiri Undana 2023

- Nilai Akademik

Nilai akademik dilihat dari nilai hasil belajar/rapor selama menempuh pendidikan di tingkat SMA/sederajat semester 1 hingga semester 5, serta rata-rata nilai Ujian Akhir Sekolah.

- Hasil UTBK 2023 (jika ada)

- Akreditasi sekolah dan peserta dari daerah 3T dengan memeprhatikan keterbatasan akses terhadap sarana pendidikan

- Prestasi (sains, olahraga, seni, dll)

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini