News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Denny Indrayana dan Cuitannya

Denny Indrayana Sebut Anies Bakal Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Formula E Pernah Diungkap Mahfud MD

Penulis: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan bakal calon presiden Anies Baswedan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyebut Anies Baswedan bakal menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Formula E yang ditangani Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Menurutnya Anies digejal dengan kasus hukum supaya langkahnya menjadi kontestan dalam Pilpres 2024 berhenti.

Informasi dugaan Anies dijegal kasus Formula E juga pernah diungkap Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud mengatakan, KPK mengalami dilema dalam memanggil Anies Baswedan, yang merupakan Gubernur DKI Jakarta pada masa itu.

Pasalnya, KPK kerap dituding bermain politik untuk menjegal Anies Baswedan.

"Itu saya tanya Anies kok jadi ribut mau dipanggil  KPK. Nah  KPK-nya itu begini, ‘pak kami itu serba susah. Setiap kami mempersoalkan dana formula dan sebagainya,

lalu dituduh mempolitisasi mau menjegal Anies, padahal ndak urusannya ini dengan Anies, ini temuan BPK. Sehingga kami merasa setiap nyebut ini lalu rame katanya ini menjegal Anies'," kata Mahfud Selasa (31/1/2023).

Pada akhirnya, setiap KPK ingin bersuara terkait kasus formula E, muncul di opini seolah-olah KPK melakukan kejahatan untuk menjegal Anies Baswedan.

Apalagi, Anies Baswedan saat ini sudah mendapat tiket sebagai bakal calon presiden di 2024, tentunya akan semakin besar opini publik yang terbentuk.

Padahal, lembaga anti rasuah itu sedang menjalankan tugasnya untuk mengungkap dan menghukum pelaku dugaan korupsi Formula E.

Mahfud MD pun menegaskan bahwa tidak ada upaya penjegalan yang dilakukan pemerintah maupun KPK.

Siapapun yang ingin maju dan dipilih oleh rakyat adalah hak politiknya, namun hukum juga harus dipertanggung jawabkan.

"Memang sih kadang kala isu politiknya macam-macam. Kalau partai ini semuanya menjadi pasien KPK lah. Tetapi tidak ada kita minta melapor ke presiden ini harus dijegal, tidak ada sama sekali. Itu tafsiran publik saja. Nyatanya tidak apa-apa," ujarnya.

Mahfud menegaskan urusan penegakan hukum tidak boleh dicampur aduk dengan urusan politik.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini