"Cuma yang saya tegaskan ke KPK. Satu, KPK, kalau anda mau menindak ketua partai, menteri atau siapapun jangan pertimbangan politik, kalah hukum, hukum," kata Mahfud.
Baca juga: Anies Baswedan Buka Suara soal Isu Penjegalan Lewat Kasus Formula E yang Diproses di KPK
“Saya bilang pokoknya kalau hukum tegakkan tanpa pertimbangan politik tidak usah tanya ke pemerintah. Itu kata saya kepada KPK,”pungkas Mahfud.
Polemik Formula E
Dilansir dari Kompas.com, Formula E Jakarta 2022 sudah berhasil digelar pada awal Juni 2022 lalu.
Kegiatan itu tetap dilangsungkan meski ditentang kuat oleh PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta.
Kini, ajang balap mobil listrik Formula E di Jakarta masih menyisakan polemik.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Lembaga antirasuah itu diketahui telah mengumpulkan keterangan dugaan korupsi Formula E sejak 4 November 2021.
Adapun kedatangan Anies ke KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi Formula E, yaitu seputar awal mula penawaran Formula E, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga keuntungan.
Awal Mula Penyelidikan
Tak lama setelah KPK memulai penyelidikan, lembaga antirasuah itu meminta keterangan dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta.
Lalu, pada 9 November 2021, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto selaku anggota bidang hukum dan pencegahan korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta datang ke KPK.
Mereka menyerahkan berbagai dokumen terkait tahapan Formula E, mulai dari persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan. Selain pihak Pemprov, KPK juga menggali keterangan dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Politikus PDI Perjuangan itu merupakan salah satu yang melakukan rapat hak interpelasi terkait Formula E yang hanya didukung fraksi PDI Perjuangan dan PSI.