News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Brigjen Endar Priantoro dan KPK

Nurul Ghufron Sebut Belum Ada Koordinasi antara Polda dan KPK soal Kebocoran Dokumen

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nurul Gufron di ruang rapat Komisi III DPR RI. Dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM sudah naik penyidikan tapi KPK belum koordinasi dengan Polda Metro Jaya yang menanganinya.

"Kami pertanggungjawabkan kepada pelapor harus bicara apa, apakah nanti ditemukan tersangkanya atau tidak, itu urusan nanti belakangan. Yang jelas peristiwa (pidana)-nya ada," ujar Karyoto.

Laporan terkait dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan KPK di Kementerian ESDM naik ke tahap penyidikan pertama kali diungkapkan oleh Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho selaku pihak pelapor.

"Iya (sudah naik penyidikan), saya dapat informasi itu saat memenuhi panggilan penyidik Polda hari Selasa (13/6/2023) yang lalu," ujar Kurniawan.

Kurniawan mengaku mendapat informasi jika ada 16 laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Belasan laporan itu dijadikan satu berkas karena substansinya sama.

Namun demikian, Kurniawan menyebut belum ada tersangka dalam laporannya tersebut meski sudah masuk penyidikan.

Sementara itu, pada Senin (19/6/2023), Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengumumkan laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Firli Bahuri terkait kebocoran dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini