News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perdagangan Orang

580 Tersangka TPPO Ditangkap Satgas Selama 17 Hari, 1.671 Korban Berhasil Diselamatkan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan - 580 Tersangka TPPO Ditangkap Satgas Selama 17 Hari, 1.671 Korban Berhasil Diselamatkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil menangkap 580 tersangka selama 17 hari mulai 5-22 Juni 2023.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pengungkapan ini berdasarkan 494 laporan polisi yang diterima.

"Sebanyak 580 tersangka telah dibekuk," ujar Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/6/2023).

Adapun korban yang berhasil diselamatkan, kata Ramadhan, ada 1.671 orang.

"Dari ratusan kasus yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran, telah menyelamatkan korban sebanyak 1.671," ungkapnya.

Ramadhan merinci ada 762 perempuan dewasa dan 96 anak perempuan anak yang menjadi korban. Lalu, 764 pria dewasa dan 49 anak laki-laki.

Dari ratusan laporan yang telah diterima Polri, 92 di antaranya masih salam tahap penyelidikan.

Kemudian, 375 kasus di tahap penyidikan dan satu kasus segera masuk tahap persidangan.

Ramadhan mengatakan modus yang digunakan berbagai macam. Para korban dijanjikan sebagai Anak Buah Kapal (ABK) hingga mengeksploitasi anak.

Ramadhan menjelaskan, kasus perdagangan orang ini salah satunya diungkap oleh Polda Kepulauan Riau.

Di sana, ada dua pelaku yang diamankan. Mereka diduga memperdagangkan anak di bawah umur. 

Dari ratusan tersangka yang telah diamankan, Ramadhan menjelaskan, ada berbagai modus yang dilakukan.

Sebanyak 132 kasus di antaranya adalah mempekerjakan para korban sebagai pekerja seks komersil (PSK).

"Salah satu kasus yang diungkap terjadi Bengkulu. Satgas TPPO Polda Bengkulu mengamankan pelaku yang sedang mengeksploitasi seksual terhadap anak yang masih berumur 14 tahun," tutur Ramadhan.

"Ada juga kasus yang diungkap Polres Kutai Timur, Polda Kalimantan Timur yang menangkap seorang pria yang mempekerjakan wanita dengan modus open BO di salah satu tempat hiburan malam (THM) dengan tarif mencapai jutaan Rupiah," sambungnya.

Untuk informasi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah membentuk satuan tugas (satgas) tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipimpin Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan Kapolri juga memerintahkan seluruh Polda untuk membentuk Satuan Tugas Daerah (Satgasda) TPPO yang nantinya akan dipimpin oleh Wakapolda masing-masing

"Ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO dipimpin Wakapolda," ujarnya. 

Selain itu, Sandi sendiri juga ditunjuk untuk melakukan monitoring terkait perkembangan penanganan kasus TPPO tersebut.

"Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan TPPO baik dari satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut ke teman-teman media," ungkapnya.

Baca juga: 532 Tersangka TPPO Ditangkap dalam 15 Hari, 116 Orang Korban Akan Dijadikan PSK

Belakangan, Polri kini tengah memburu lima terduga bandar TPPO yang telah dilaporkan oleh Kepala Badan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.

"Ya sudah diburu. Tapi kalau disebutkan orangnya kan lari. Makanya kemarin sempat kita buru, gara-gara disebutkan namanya, ya intinya TPPO ini menjadi atensi serius pemerintah," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto usai acara di kantor Kementerian Keuangan Jakarta Pusat pada Selasa (6/6/2023).

"Ini sudah disampaikan oleh Bapak Presiden pada saat KTT di Labuan Bajo dan Pak Kapolri menjadi Ketua Harian, harapannya upaya dari mulai pencegahan sampai dengan penegakan hukum dapat berjalan dengan baik," sambung dia.

Tak Pandang Bulu Berantas Beking

Polri berkomitmen untuk menindak siapapun yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Prinsipnya bahwa seperti saya katakan tadi bahwa Polri berkomitmen untuk melakukan penindakan secara tegas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Bahkan, Ramadhan menyebut pihaknya tidak akan pandang bulu bagi siapapun yang membekingi meski itu dari pihak keamanan, pemerintah hingga anggota polisi sekalipun.

"Kemudian komitmen Polri tertentu kita akan menindak dengan beking-bekingnya. apakah itu bekingnya dari aparat keamanan, apakah itu bekingnya seandainya ada aparat pemerintahan kita tidak akan pandang bulu, termasuk bila ada oknum kepolisian," ucapnya.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan bagi anggota Polri yang membekingi sindikat tersebut, maka sanksi terberat akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan.

"Bila ada aparat kepolisian yang menjadi beking TPPO kami pastikan akan ditindak tegas," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini