Beberapa temuan tersebut seperti soal orang meninggal masuk daftar pemilih, orang belum cukup usia jadi pemilih, dan penambahan data pemilih dari KPU pusat.
Bagja heran mengapa KPU RI menambah data pemilih karena selama ini pemutakhiran data berbasis pengecekan langsung ke rumah warga.
"Tiba-tiba ada data dari pusat yang dipakai, lha ngapain ada proses pemutakhiran data pemilih (muntarlih) ke rumah-rumah warga," kata Bagja.
Baca tanpa iklan