Pernah Perintahkan Tembak Begal di Tempat
Saat masih menjabat sebagai Kapolda Jabar dan berpangkat Irjen, Suntana pernah memerintahkan personelnya untuk menembak begal di tempat.
Perintah ini diberikan lantaran saat itu banyak aksi pembegalan dan kekeerasan di sejumlah wilayah di Jawa Barat.
"Dari hal ini diinstruksikan (kepada) seluruh jajaran melalui Pak Karoops untuk melakukan operasi," ungkap Kabid Humas Polda Jabar kala itu, Kombes Ibrahim Tompo, Selasa (31/5/2022), dilansir TribunJabar.id.
"Dari orientasi operasi ini, diintruksikan kepada para kapolres dan satuan wilayah untuk mengambil tindakan tegas kepada aksi-aksi kekerasan yang akan mengganggu ketenteraman dan ketertiban, masyarakat," imbuhnya.
Baca juga: Profil Komjen Wahyu Widada, Teman Seangkatan Kapolri dan Lulusan Terbaik Akpol 91 Jadi Kabareskrim
Tetapi, lewat Ibrahim Tompo, Suntana mengingatkan perintah tembak di tempat kepada para begal tergantung kondisi yang ada di lapangan.
Ia tetap meminta kepada para personelnya bersikap secara bijaksana.
"Tapi, perlu dicatat untuk kepolisian menggunakan senjata api ini merupakan pertimbangan dari anggota masing-masing di lapangan."
"Dipertimbangkan sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan," pungkas Ibrahim Tompo.
Harta Kekayaan Suntana
Komjen Suntana terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2022 saat ia masih menjabat sebagai Kapolda Jabar.
Menurut LHKPN-nya, Suntana tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp6.337.786.584.
Sumber kekayaan Suntana terbesar berasal dari tanah dan bangunan miliknya yang berada di Jakarta Selatan dan Bekasi, dengan nilai Rp3.200.000.000.
Sementara, untuk kendaraannya, Suntana diketahui mempunyai dua mobil mewah, yaitu Honda HRV tahun 2019 dengan nilai Rp280.000.000 dan Toyota Alphard tahun 2019 senilai Rp1.000.000.000.