News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Sosok Happy Hapsoro, Suami Puan Disebut Terseret Kasus BTS Kominfo, Rekening Perusahaan Dibekukan

Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto pernikahan Happy Hapsoro dan Puan Maharani (kiri) dan Puan Maharani (kanan) - Profil Happy Hapsoro, pemilik PT Basis Utama Prima (BUP) atau Basis Investment yang rekening perusahaannya dibekukan oleh PPATK.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Hapsoro Sukmonohadi atau Happy Hapsoro, pemilik PT Basis Utama Prima (BUP) atau Basis Investment yang rekening perusahaannya dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK).

Pembekuan rekening itu terkait dugaan korupsi pengadaan tower BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Basis Investments diduga menerima keuntungan proyek tersebut, meski tak mengikuti tender lelang.

Diketahui, Happy Hapsoro merupakan suami dari Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Berbeda dengan sang istri yang berkecimpung di politik, Happy Hapsoro diketahui menggeluti dunia bisnis.

Lantas, bagaimana sosok Happy Hapsoro?

Baca juga: Fakta Rekening Perusahaan Suami Puan Maharani Dibekukan PPATK, Diduga Terima Keuntungan Proyek BTS

Happy Hapsoro dan Puan Maharani menikah pada1998.

Dari pernikahan itu, keduanya dikarunia dua orang anak bernama Praba Diwangkara Caraka Putra Soma dan Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari.

Menantu dari Megawati Soekarnoputri tersebut adalah putra dari pengusaha property dan jasa forwarding, yakni Bambang Sukmonohadi.

Diketahui, Happy Hapsoro dan sang ayah pernah terkait dengan proyek pengadaan jet tempur Sukhoi asal Rusia dan proyek tersebut sempat diributkan di DPR RI.

Happy Hapsoro diketahui fokus dalam bidang bisnis, berbeda dengan sang istri dan mertuanya yang menggeluti dunia politik.

Dalam dunia bisnis, Happy Hapsoro menggeluti bisnis minyak dan gas bumi.

Selain itu, ia juga memiliki perusahaan bernama Odira Energy Persada dan menjabat sebagai komisaris.

Berikut selengkapnya riwayat jabatan Happy Hapsoro, dikutip dari PosBelitunng.co:

Riwayat Jabatan Happy Hapsoro

Pernikahan Puan Maharani dengan Happy Hapsoro Sukmonohadi - Profil Happy Hapsoro, pemilik PT Basis Utama Prima (BUP) atau Basis Investment yang rekening perusahaannya dibekukan oleh PPATK. (Tribun-Timur.com)

- Komisaris Odira Energy Persada

- Presiden Komisaris Operator hotel jaringan merek Red Planet

- Presiden Komisaris Operator PT Red Planet Indonesia Tbk 

- Presiden Komisaris Operator PT Pusako Tarina Tbk

- Presiden Direktur PT Odira Energy Buana

- Komisaris PT Prima Utama Mandiri

- Direktur PT Vetira Prima Perkasa

- Presiden Komisaris PT Rukun Raharja Tbk

- Komisaris PT Meteor Mitra Mandiri

- Direktur PT Pink Sport Indonesia

- Presiden Komisaris PT Truguna Internusa Pratama

Happy Hapsoro Miliki Saham RAJA

Mengutip dari Kompas.com, Happy Hapsoro diketahui memiliki saham RAJA sebesar 32,59 persen.

Tercatat, komposisi kepemilikan tersebut dimiliki Happy Hapsoro per 31 Desember 2020 lalu.

Kemudian, sisa saham RAJA lainnya dimiliki oleh Santoso sebanyak 31,4 persen.

Lalu, Bersama Mitra Johan Lensa sebesar 10,42 persen dan Publik 25,45 persen

Rekening Perusahaan Dibekukan hingga Tak Bisa Terima Dana

Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS Kominfo, Kamis (15/6/2023) - Profil Happy Hapsoro, pemilik PT Basis Utama Prima (BUP) atau Basis Investment yang rekening perusahaannya dibekukan oleh PPATK. (Istimewa)

Akibat dari pembekuan rekening perusahaan tersebut, Basis Investments tak bisa mengirim dana ke luar perusahaan untuk sementara.

Perusahaan milik Happy Hapsoro itu hanya bisa menerima dana dari luar perusahaan.

"Masuk bisa, keluar enggak bisa," ujar Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo .

Pembekuan rekening perusahaan milik menantu Megawati tersebut dikatakan untuk kepentingan penyelidikan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tower BTS Kominfo.

"PT BUP kita freeze (bekukan), PPATK," kata Haryoko, Minggu (25/6/2023).

Namun, Haryoko tidak menyebutkan secara rinci sejak kapan pembekuan rekening itu dilakukan oleh PPATK.

"Saya lupa pastinya. Pokoknya begitu ada informasi, kita freeze dulu," katanya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Ashri Fadilla) (Tribun-Timur.com/Editor: Edi Sumardi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini