Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Klinik aborsi ilegal di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat sudah melakukan aksinya kepada kurang lebih 50 wanita.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebut jumlah itu dari praktik yang dilakukan selama satu bulan.
"Dari pengakuan sementara, pelaku bahwa selama kurun waktu 1 bulan, sudah kurang lebih sekitar 50 an wanita yang sudah menggugurkan kandungan di sini melakukan aborsi," kata Komarudin dalam keterangannya, Kamis (29/6/2023).
Komarudin mengatakan para pelaku ini memasang tarif kepada para pasiennya beragam sesuai dengan usia janin yang akan diaborsi.
"Untuk pelaku menerapkan tarif eksekusi itu antara Rp2,5-Rp8 juta tergantung dari usia kandungan," jelasnya.
Para pelaku yang sejauh ini tidak mempunyai latar belakang medis ini hanya menggunakan alat seadanya untuk mengaborsi pasien dengan vakum.
Baca juga: Otak Bisnis Aborsi Ilegal di Kemayoran Ternyata Seorang IRT, Terungkap Peran Para Pelaku
"Janin-janin yang setelah dilakukan tindakan, atau disedot oleh para pelaku dibuang ke dalam kloset," tuturnya.
Amankan 7 Orang
Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).
Kombes Komarudin mengatakan pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di trmpat ini dan aktivitasnya sangat tertutup," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (28/6/2023).
Komarudin mengatakan warga curiga karena dari rumah tersebut terlihat wanita yang berganti-ganti keluar masuk rumah.
"Dugaan sementara dari warga ini tempat adalah untuk menampung para TKI nah dari sanalah kami melakukan penyelidikan, pendalaman, dan Alhamdulillah tim dari unit PPA satreskim polres jakarta pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi," tuturnya.