TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar tanggal merah bulan Juli 2023 atau hari libur nasional.
Menurut SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, terdapat satu tanggal merah pada Juli 2023.
Tanggal merah bulan Juli 2023 jatuh pada 19 Juli 2023.
19 Juli 2023 merupakan tanggal merah hari libur nasional memperingati Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah.
Pada tanggal merah 19 Juli 2023, umat Islam akan merayakan tahun baru Hijriyah atau 1 Muharram 1445 H.
Diketahui penetapan daftar hari libur, tanggal merah, dan cuti bersama sepanjang tahun 2023 di Indonesia telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru ditetapkan di Jakarta, 21 Juni 2023.
Baca juga: Tarif LRT Jabodebek Diumumkan Sebelum Ujicoba Terbatas Pada 12 Juli, Bakal Disubsidi Pemerintah
Lebih lengkapnya, berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2023 berdasarkan perubahan SKB 3 Menteri terbaru.
Daftar Hari Libur Nasional 2023
1. 1 Januari Tahun Baru 2023 Masehi
2. 22 Januari Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
3. 18 Februari lsra Miraj Nabi Muhammad SAW
4. 22 Maret Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
5. 7 April Wafat Isa Al Masih
6. 22 April Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah