TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menyebut pemerintah siap membayar uang tebusan untuk menyelamatkan Pilot Susi Air, Philips Mehrtens.
Adapun jumlah uang tebusan yang diminta Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kagoya yakni Rp 5 miliar.
Namun, pemerintah tetap akan terus melakukan negosiasi dengan penyandera Pilot Susi Air itu.
"Pemda sudah menyiapkan untuk pembayaran uang tebusan itu sejak awal pada saat adanya tuntutan dari kelompok Egianus Kagoya ini."
"(Tuntutan) Rp 5 miliar, semuanya nanti akan di dalam proses negosiasi ya, nanti tentunya berapa yang akan bisa (dilakukan penebusan)," kata Benny dikutip dari Kompas TV, Minggu (2/7/2023).
Baca juga: Nasib Nyawa Pilot Susi Air dan Dua Syarat KKB Papua yang Tak Bakal Dipenuhi
Diketahui, selain uang, KKB menuntut diberikan senjata, bahan makanan, dan alat-alat medis.
"Dari permintaan itu yang disetujui adalah pembayaran uang tebusan," lanjut Benny.
Diketahui, batas waktu tuntutan yakni pada Sabtu (1/7/2023).
Namun, pihaknya masih menunggu komando dari aparat TNI.
Lebih lanjut, pemerintah akan terus mengupayakan pembebasakn Pilot Susi Air ini.
"Pada prinsipnya keselamatan pilot itu adalah yang utama ya sandra ini bisa dikembalikan dalam keadaan hidup," ungkap Benny.
Baca juga: Nasib Nyawa Pilot Susi Air dan Dua Syarat KKB Papua yang Tak Bakal Dipenuhi
Pilot Batal Dieksekusi
Mengutip Tribun-Papua.com, batas waktu tuntutan yakni pada Sabtu (1/7/2023), pada hari itu pula KKB mengancam akan mengeksekusi Pilot Susi Air.
Namun, pada akhirnya KKB masih memberikan kesempatan dan tak melukai Pilot Susi Air.
Ketua Dewan Diplomatik dan Urusan Luar Negeri Papua Barat, Akouboo Amatus Douw menyebut ini adalah simbol KKB berkomitmen untuk melindungi hukum kemanusiaan internasional.
“Mereka (TPNPB OPM) memiliki itikad baik pada kemanusiaan dan kebebasan."
Baca juga: KKB Minta Sejumlah Syarat Bebaskan Pilot Susi Air, Ini Kata Kapolda Papua
"Mereka memiliki kebijaksanaan yang baik dalam menghormati kehidupan masyarakat, menghormati semua makhluk di planet manusia sebagaimana telah mereka buktikan di tiga bulan pertama menjamin kehidupan Pilot,” kata Akouboo lewat keterangan tertulis, Jumat (30/6/2023).
Lebih lanjut, kata Akouboo, yang terpenting saat ini adalah mencari solusinya.
“Itu sebabnya dia sekarang mencari solusi, bukan untuk hal lain atau membunuh orang yang tidak bersalah,” kata Akouboo.
Baca juga: KKB Berikan Batas Waktu Negosiasi Pilot Susi Air 1 Juli, Begini Reaksi Kapolda Papua
Respons Panglima TNI
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menjawab soal batas waktu negosiasi KKB.
Yudo menyebut tidak ada batas waktu tertentu soal proses negosiasi untuk pembebasan Kapten Philip.
Ia juga mengaku telah memerintahkan Pangkogabwilhan III Letjen TNI Agus Suhardi beserta Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan untuk terus melakukan negosiasi
“Tenggat waktunya enggak bisa tentukan, yang jelas saya sampaikan kepada Pak Pangkogabwilhan III maupun Pak Pangdam untuk terus melaksanakan negosiasi," kata Yudo, Jumat (30/6/2023) dikutip dari Tribun-Papua.com.
Yudo mengatakan pemerintah masih mendahulukan negosiasi dengan dibantu tokoh agama, tokoh masyarakat setempat.
Negosiasi ini dilakukan untuk menghindari penyelesaian dengan jalur kekerasan.
“Kita tidak mau berhadap dengan tadi, kekerasan senjata karena nanti dampaknya pasti pada masyarakat."
"Sehingga kita tempuh jalan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang untuk melaksanakan negosiasi,” kata Yudo.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Tribun-Papua.com/Roy Ratumakin)