News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesawat Susi Air Dibakar di Papua

Nasib Nyawa Pilot Susi Air dan Dua Syarat KKB Papua yang Tak Bakal Dipenuhi

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video rekaman pesan pilot pesawat Susi Air Kapten Philip Mark Mertens tersebar, Faizal meyakini ini adalah bagian dari tak-tik KKB. Nasib pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Merthens (37), di ujung tanduk setelah diancam bakal ditembak mati oleh KKB Papua hari ini.

TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Merthens (37), kini di ujung tanduk setelah diancam akan ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) hari ini, Sabtu (1/7/2023). 

Ancaman itu, disampaikan lantaran sudah berbulan-bulan proses negosiasi oleh pemerintah Indonesia belum menemukan titik terang.

Seperti diketahui, Pilot berkebangsaan Selandia Baru itu ditawan oleh KKB sejak 7 Februari 2023. 

Artinya, sudah hampir lima bulan lamanya Pilot Susi Air belum berhasil dibebaskan. 

Sejauh ini, aparat TNI dan Polri telah bernegosiasi untuk membebaskan Kapten Philip.

Namun, upaya tersebut belum juga membuahkan hasil.

Baca juga: Respons TNI soal Ancaman KKB Tembak Mati Pilot Susi Air: Mereka Tahu Konsekuensinya

Sementara itu, ada dua permintaan dari KKB pimpinan Egianus Kogoya dalam upaya negosiasi pembebasan pilot Susi Air.

Dua permintaan tersebut yaitu merdeka atau lepas dari Indonesia dan senjata.

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, menegaskan pihaknya tidak bakal memenuhi dua permintaan tersebut. 

"Tidak mungkin kami mengabulkan kedua permintaan itu (merdeka dan senjata)," kata Fakhiri di Jayapura, Kamis (29/6/2023) dikutip dari TribunPapua.com. 

Fakhiri berharap, KKB Papua mengurungkan ancaman soal tembak mati Pilot Susi Air. 

Menurutnya, Egianus dan kelompoknya adalah orang-orang beragama, sehingga mereka dinilai bisa memikirkan aspek kemanusiaan. 

"Saya berharap Egianus dan keluarga besarnya bisa memikirkan hal kemuniasaan juga, sehingga jangan seenaknya melanggar apa yang dimaui oleh agama, yaitu mengambil nyawa seseorang," ujarnya.

Tawarkan Tebusan Uang

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/2/2023). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini