News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 56, Akses www.prakerja.go.id dan Klik Gabung Gelombang

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 56 masih dibuka, simak cara daftarnya di www.prakerja.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 56 masih dibuka hingga hari ini, Minggu (2/7/2023) pagi.

Untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 56, calon peserta yang sudah memiliki akun Prakerja dapat langsung klik 'Gabung Gelombang' di dashboard akun miliknya.

Sementara, bagi calon peserta yang belum mempunyai akun Prakerja, terlebih dahulu melakukan pendaftaran secara mandiri melalui www.prakerja.go.id.

Informasi pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 56 diumumkan melalui unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Jumat (30/6/2023).

"Yuk langsung gerak cepat masuk ke dashboard sekarang buat gabung di Gelombang 56 ini!"

"Buat kamu yang belum daftar, langsung daftar sekarang secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya #JadiBisa gabung juga!" tulis keterangaan dalam unggahan tersebut.

Tampilan laman pendaftaran Kartu Prakerja (Tangkapan layar laman dashboard.prakerja.go.id)

Baca juga: Prakerja Gelar Konferensi Internasional bersama Unesco di Bali 

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, dikutip dari laman resmi prakerja.go.id.

Langkah pendaftaran Kartu Prakerja pada laman www.prakerja.go.id terdiri dari beberapa tahapan yakni membuat akun, mendaftarkan akun, mengikuti tes kemampuan dasar, hingga gabung gelombang. 

Selengkapnya, berikut ini cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 56:

Cara Daftar Akun Kartu Prakerja

1. Akses www.prakerja.go.id, klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas;

2. Masukkan alamat email dan password;

3. Isikan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut;

4. Selanjutnya, lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung sudah sesuai;

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini