News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politikus PKS: Partai Baik Lakukan Sirkulasi Kepemimpinan Secara Teratur

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politikus PKS Mardani Ali Sera merespons terkait aturan masa jabatan pimpinan partai politik (parpol) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah pihak.

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera merespons terkait aturan masa jabatan pimpinan partai politik (parpol) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah pihak.

Mardani mengatakan, hal yang wajar apabila masyarakat menggugat aturan masa jabatan pimpinan parpol itu.

Sebab, menurutnya, masyarakat menginginkan agar adanya sirkulasi kepemimpinan di dalam organisasi.

"Wajar masyarakat menggugat. Intinya agar ada sirkulasi kepemimpinan dalam semua organisasi. Dan sirkulasi kepemimpinan adalah hal yang sehat," kata Mardani, saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (2/7/2023).

Baca juga: Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Digugat, Gelora: Bukan Ranah MK

Mardani kemudian menjelaskan, jika terlalu lama, kekuasaan cenderung menyimpang.

"Adagium power tend to corrupt, bahwa kekuasaan 'jika terlalu lama' cenderung menyimpang punya pembenaran dalam sejarah," ucapnya.

Menurutnya, parpol yang baik biasanya melakukan sirkulasi kepemimpinan secara teratur.

Meski demikian, di sisi lain Mardani mengatakan, tidak mudah juga membangun ketokohan.

Baca juga: Eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie Imbau Masyarakat Tak Pilih Pemimpin Boneka Hasil Politik Bebas

Karena itu, hal tersebut menjadi pertimbangan sejumlah parpol untuk memperpanjang masa jabatan pimpinannya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, perpanjangan masa jabatan itu juga tidak bertentangan dengan Undang-Undang.

"Partai yang baik biasanya selalu melakukan sirkulasi kepemimpinan dengan teratur. Tapi, logika pemilihan kadang memang tidak mudah membangun ketokohan," kata Mardani.

"Karena itu beberapa partai dengan pertimbangan membangun ketokohan memperpanjang masa jabatan Ketumnya. Dan itu tidak bertentangan dengan Undang-Undang," sambungnya.

Sementara itu, dijelaskan Mardani, PKS sendiri sudah melakukan pergantian Ketua Umum sebanyak tujuh kali.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini