News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil Danny Pomanto, Wali Kota Makassar 2 Periode Mundur dari NasDem, Tulis Surat ke Surya Paloh

Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Makassar Danny Pomanto (tengah berpeci hitam) saat bersama pengurus NasDem Sulsel. Danny Pomanto disebut mundur dari Partai NasDem.

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto atau yang karib disapa Danny Pomanto dikabarkan mundur dari Partai NasDem.

Beredar luas juga surat pengunduran dirinya yang ditujukan kepada Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh di Jakarta.

Danny Pomanto juga mengajak istri dan anak pertamanya untuk mundur dari partai politik (parpol) yang dinahkodai Surya Paloh tersebut.

Padahal istri dan anak Danny Pomanto telah didaftarkan sebagai bakal calon legislatif (bacaleg).

Istri Danny Pomanto, Indira Yusuf Ismail sebelumnya telah didaftarkan sebagai salah satu bacaleg DPR RI oleh NasDem Makassar.

Indira Yusuf Ismail maju lewat Dapil Sulsel 1 meliputi Bantaeng, Jeneponto, Gowa, Makassar dan Kepulauan Selayar.

Sementara anak sulungnya, Aura Aulia Imandara, didaftarkan sebagai bacaleg NasDem di DPRD Sulsel Dapil Makassar A, mengutip TribunMakassar.com.

Diketahui kabar Danny mundur sebagai kader NasDem dibuktikan dengan surat pengunduran diri yang dibuat pada 1 Juli 2023 kemarin.

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Umum Nasdem dan diteruskan ke DPW NasDem Sulsel dan DPD NasDem Makassar.

Dalam surat tersebut, ia menuliskan alasan mundur karena keluarga dan politik.

Smentara itu Ketua OKK DPW NasDem Sulsel, Tobo Haeruddin mengatakan belum mendapat informasi terkait hengkangnya istri dan anak Danny Pomanto, Indira Yusuf Ismail dan Aura Aulia Imandara.

"Saya belum dapat info, tapi kalau DPP bilang berarti begitu, tambah kencang angin. Padahal Bu Indira dan Aura masuk di bacaleg," singkatnya.

Profil Danny Pomanto

Danny Pomanto merupakan Wali Kota Makassar yang menjabat selama dua periode.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini