News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Langsung Tunai

Pencairan PKH dan BPNT Dipercepat pada Awal Januari 2025, Klik Link dan Cek Penerima Bansos

Penulis: Sri Juliati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Penyaluran bansos PKH dan BPNT akan dipercepat pada awal Januari 2025. Klik link di sini untuk cek penerima bansos reguler itu.

TRIBUNNEWS.COM - Kabar gembira bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai tahun 2025.

Pasalnya, penyaluran bansos PKH dan BPNT akan dipercepat pada awal Januari 2025.

Demikian dikatakan Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan pada akhir Desember 2024.

Andy mengatakan, bansos PKH yang sedianya cair pada akhir triwulan I yaitu Maret 2025, akan dipercepat pada awal tahun 2025.

Bansos PKH tahun 2025 akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Pun dengan penyaluran bansos BPNT yang juga dipercepat dan akan segera digelontorkan di awal tahun 2025.

Bahkan mekanisme penyaluran BPNT akan menjadi setiap bulan dengan jumlah penerima mencapai 18,8 juta KPM.

Sayangnya, Andy tidak menjelaskan secara pasti tanggal berapa kedua bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) itu akan disalurkan.

Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT

Cara cek penerima bansos PKH dan BPNT dapat dilakukan secara mandiri oleh setiap masyarakat.

Anda dapat mengakes situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.

Anda hanya perlu memasukkan nama dan alamat sesuai KTP melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Baca juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Inilah cara cek penerima PKH dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id.

  1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini di HP;
  2. Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
  4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
  5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
  6. Klik tombol CARI DATA;
  7. Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang diinputkan.

Jika masuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis bansos apa saja yang diterima lengkap dengan status apakah sudah disalurkan serta periode penyaluran.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini