Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan pihaknya akan menyerahkan sejumlah nama kepada PPATK terkait dugaan aliran dana menyangkut Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ia mengatakan pihaknya telah melakukan MoU dengan PPATK pada Selasa (4/7/2023) untuk melakukan pelacakan terhadap dugaan aliran dana terkait TPPO baik di lingkungan BP2MI maupun lembaga-lembaga berbadan hukum.
"Besok BP2MI sudah mulai bekerja untuk menyampaikan beberapa pihak, beberapa nama untuk kita tracing (lacak) terkait aliran-aliran dana yang terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang," kata Benny Ramdhani saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Ia mengatakan transaksi perputaran uang senilai ratusan miliar rupiah diduga berasal dari sindikat penempatan pekerja ilegal.
Namun, menurutnya hal tersebut belum dilacak hingga ke 5 atau 10 tahun lalu.
Baca juga: Pegawai BP2MI Diduga Kuat Terima Aliran Dana Dari Sindikat TPPO
"Ini yang sering saya katakan, ini bisnis kotor yang perputaran uangnya sangat besar," kata dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, PPATK telah menemukan transaksi senilai Rp 442 miliar terkait kasus TPPO sepanjang tahun 2023.
Seorang Pegawai BP2MI Diduga Terima Dana TPPO
Benny Rhamdani pun menduga kuat seorang pegawai di lembaga yang dipimpinnya menerima aliran dana dari sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Data terkait aliran dana tersebut, kata dia, berasal dari PPATK.
"Hari ini saya bertemu Pak Ivan dan Pak Danang dari PPATK. Besok BP2MI sudah mulai bekerja untuk menyampaikan beberapa pihak, beberapa nama untuk kita tracing (lacak) terkait aliran-aliran dana yang terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang," kata Benny Ramdhani.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sindikat TPPO Diduga Melawan, Mahfud MD Peringatkan Oknum Backing di Pemerintahan
"Plus, kita baru menerima data, dari berbagai data yang dikirim oleh PPATK. Diduga kuat satu orang BP2MI tentu masih kita rahasiakan namanya, di mana, terlibat menerima aliran dana dari sindikat penempatan ilegal," sambung dia.
Untuk itu, ia mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pegawai tersebut.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan intensif kepada pegawai tersebut.
"Saya yakin, sanksi berat termasuk pemecatan akan kita lakukan kepada yang bersangkutan. Kita serius dan kita tidak main-main dalam hal ini," kata dia.
Selain itu, ia mengatakan delapan bulan lalu telah memecat seorang pegawainya karena diduga terlibat dalam kasus TPPO.
Ia pun telah mengumumkannya ke publik di antaranya agar ada hukuman sosial.
"Delapan bulan lalu saya pecat satu orang anggota staf BP2MI yang diduga terlibat dan saya umumkan melalui konpers live lewat medsos kita agar ada hukuman sosial," kata Benny.