News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

BREAKING NEWS: Sekjen Nasdem Hermawi Taslim Hadiri Sidang Eksepsi Johnny G Plate

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Hermawi Taslim hadiri sidang lanjutan Mantan Menkominfo Johnny G Plate dengan agenda eksepsi atau nota keberatan di PN Tipikor, Selasa (4/7/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menkominfo Johnny G Plate kembali menjalani persidangan terkait perkara korupsi pengadaan tower BTS hari ini, Selasa (4/7/2023).

Dalam persidangan hari ini, Johnny G Plate menyampaikan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum melalui tim penasihat hukumnya.

Tampak di antara pengunjung sidang hari ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Hermawi Taslim hadir.

Saat ditanya awak media mengenai kehadirannya dalam persidangan hari ini, dia mengaku memberikan dukungan moril bagi Johnny GPlate.

"Saya hadir sebagai bagian dari simpati dan dukungan moril kita kepada Pak Johnny Plate," ujarnya di Pengadilan Negeri Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Hermawi Taslim hadiri sidang lanjutan Mantan Menkominfo Johnny G Plate dengan agenda eksepsi atau nota keberatan di PN Tipikor, Selasa (4/7/2023). (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Selain sebagai bentuk dukungan, kehadirannya juga diakui untuk mengawal proses hukum yang menyeret mantan Sekjen partainya.

Hermawi pun mengaku memiliki catatan terkait persidangan perkara ini yang akan disampaikan ke penasihat hukum Johnny GPlate.

"Setiap persidangan dari catatan kita yang mereka buat, kita akan serahkan ke Pak JP untuk didiskusikan dengan lawyernya untuk memperkaya materi yang beliau sampaikan," ujarnya.

Johnny G Plate dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023) hari ini. (Tangkap layar Kompas Tv)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini