TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menkominfo Johnny G Plate kembali menjalani persidangan terkait perkara korupsi pengadaan tower BTS hari ini, Selasa (4/7/2023).
Dalam persidangan hari ini, Johnny G Plate menyampaikan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum melalui tim penasihat hukumnya.
Tampak di antara pengunjung sidang hari ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Hermawi Taslim hadir.
Saat ditanya awak media mengenai kehadirannya dalam persidangan hari ini, dia mengaku memberikan dukungan moril bagi Johnny GPlate.
"Saya hadir sebagai bagian dari simpati dan dukungan moril kita kepada Pak Johnny Plate," ujarnya di Pengadilan Negeri Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Selain sebagai bentuk dukungan, kehadirannya juga diakui untuk mengawal proses hukum yang menyeret mantan Sekjen partainya.
Hermawi pun mengaku memiliki catatan terkait persidangan perkara ini yang akan disampaikan ke penasihat hukum Johnny GPlate.
"Setiap persidangan dari catatan kita yang mereka buat, kita akan serahkan ke Pak JP untuk didiskusikan dengan lawyernya untuk memperkaya materi yang beliau sampaikan," ujarnya.