News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Mahfud MD Respons Usulan Ridwan Kamil soal Penutupan Al-Zaytun: Akan Kami Baca Dulu

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD menyampaikan pernyataan terbaru tentang polemik Ponpes Al Zaytun seusai mengisi ceramah dan salat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah, Kamis (29/6/2023). Dijelaskan Mahfud MD, memang pemerintah selama ini belum pernah menutup ponpes tapi menindak pelaku yang memang terbukti telah melakukan tindak pidana

"Jadi penyelesaian Al-Zaitun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jawa Barat yang memang sudah terlanjur bersekolah di AL-Zaytun," kata Ridwan Kamil. dikutip dari Kompas Tv.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan perkembangan investigasi kasus Pondok Pesantren Al-Zaytun ke Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: Detik-detik Kericuhan Terjadi saat Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Polri

Dukungan untuk membekukan izin Pondok Pesantren Al-Zaytun ini dilakukan jika pondok pesantren tersebut terbukti ada pelanggaran hukum.

"Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga untuk segera dibekukan."

"Sehingga menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/7/2023). 

Termasuk, jika ditemukan pelanggaran dengan menyebarkan ajaran sesat.

Rudwan Kamil mengatakan, proses pembekuan hingga pembubaran ini dapat dilakukan jika sudah ada kajian.

Sebab, kata dia, banyak pelajar di Al-Zaytun yang harus dipikirkan masa depannya.

Termasuk juga aset berupa lahan 1.200 hektare yang dimiliki Al-Zaytun saat ini. 

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Erik S)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini