News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Soal Aliran Dana Ponpes Al Zaytun dari Luar Negeri, PPATK: Besar Sekali, Semua Transaksi Kami Dalami

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Saat ini PPATK tengah menganalisis rekening-rekening Panji terkait dengan dugaan pencucian uang.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya masih bekerja menganalisis aliran dana ke rekening milik pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Menurutnya, perlu waktu untuk menganalisis seluruh transaksi dari rekening Panji Gumilang termasuk yang mengalir dari luar negeri.

"Semua transaksi kami dalami,” kata Ivan dihubungi Tribunnews, Kamis (6/7/2023).

Baca juga: PPATK Blokir 256 Rekening Milik Panji Gumilang: Jumlahnya Masif dan Besar

Ivan tidak menjelaskan rinci aliran dana dari luar negeri tersebut berasal dari siapa dan asal negeranya.

“Berkembang terus massive dan besar sekali,” jelasnya.

Terkait berapa jumlah rekening yang diblokir, PPATK tidak memberikan detail jawaban.

Namun menurut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopulhukam) Mahfud MD bahwa Panji Gumilang memiliki ratusan rekening dengan identitas nama yang berbeda-beda.

Mahfud mengatakan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu memiliki enam nama.

Identitas tersebut, kata Mahfud, di antaranya Abu Totok Panji Gumilang dan Abdussalam Panji Gumilang.

Mahfud juga mengatakan, Panji Gumilang memiki 256 rekening bank atas nama enam identitas tersebut.

Selain itu, kata Mahfud, ia juga menguasai 33 rekening atas nama institusi.

"Nama dia itu enam. Ada Abu Totok, ada Panji Gumilang, ada Abdusalam, pokoknya enam lah. Dan dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia, dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan saat ini PPATK tengah menganalisis rekening-rekening tersebut terkait dengan dugaan pencucian uang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini