News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadi Model Program DRPPA, Desa Wedomartani Berdayakan Perempuan Serta Lindungi Anak dari Kekerasan

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga di desa Wedomartani Ngemplak Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Rabu (6/7/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Delegasi peserta ASEAN Gender Mainstreaming Conference kunjungi Desa Wedomartani di kabupaten Sleman Yogyakarta.

Desa Wedomartani, merupakan satu dari 138 desa model program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Program DRPPA ini merupakan inisiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA).

Baca juga: Dukung Program DRPPA, LaNyalla Dorong Masyarakat Desa Melek Kesetaraan Gender

Kehadiran DRPPA bertujuan memberikan ruang bagi perempuan untuk memberdayakan diri, serta menjaga anak-anak di desa dari segala bentuk tindak kekerasan. 

Lurah Desa Wedomartani, Teguh Budiyanto ungkap desa yang ia pimpin menyediakan anggaran 500 juta rupiah pada tahun 2023 dari dana desa untuk pengembangan DRPPA.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Sebut Pernikahan Usia Dini Berisiko Tinggi Melahirkan Anak Stunting

Setidaknya ada 10 indikator yang perlu dipenuhi untuk menjadi DRPPA. 

Pertama, pengorganisasian perempuan dan anak. 

Perempuan dan anak di desanya dilibatkan dalam 17 organisasi di desa.

Di antaranya seperti Relawan SAPA, PKK, Satgas PPA, Perempuan Rawan Sosial Ekonomi, satgas anti narkoba, Desa Prima dan PUSPAGA. 

Kedua, mendata anak berdasarkan usia. 

"Kami juga sudah memiliki rumah data termasuk data terpilah perempuan dan anak yang membantu kami lebih menajamkan program desa,” ungkap Teguh pada kunjungan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA),dalam rangkaian acara ASEAN WPS Summit: High Level Dialogue di Yogyakarta, Rabu (4/6/2023).

Baca juga: Menteri PPA Gusti Ayu Paparkan Isu Krusial RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Ketiga, membuat regulasi pendukung DRPPA. Keempat, membuat anggaran DRPPA pada 2023. 

Kelima, melibatkan perempuan dalam instansi kelurahan. 

"Untuk tata kelola, dari 55 pamong atau pegawai keluarahan terdapat 11 pamong perempuan," kata Teguh. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini