TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak keluarga mengaku keberatan dengan adanya keputusan dokter RSPAD Gatot Soebroto yang merekomendasikan Lukas Enembe untuk proses rawat jalan setelah selama sepekan dibantarkan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta sesuai keputusan majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Keluarga menilai kondisi Lukas masih butuh perawatan intensif di Rumah Sakit terutama kondisi ginjalnya yang sudah masuk tahap kronis stadium 5.
Keluarga kuatir justru dengan kembali ke Rutan KPK, kondisi Lukas bukan semakin sehat malah justru makin memburuk.
"Kami sangat sesalkan dan keberatan dengan keputusan tim dokter bahwa Pa Lukas bisa dilakukan rawat jalan yang artinya kembali lagi ke Rutan KPK. Kami kuatir kondisi Bapak bisa makin drop," ungkap Adik Lukas Enembe, Elius Enembe kepada wartawan, Sabtu (8/7/2023).
Menurut Elius mengembalikan Lukas ke Rutan KPK sama saja menambah masalah baru karena suasana Rumah Sakit dan Rutan tentu berbeda utamanya kontrol dokter tidak seperti ketika dibantarkan di Rumah Sakit dan diperkirakan penanganan atas kondisi Lukas di Rutan KPK tidak akan maksimal.
"Rutan itu tentu beda dengan Rumah Sakit. Kontrol dokternya bagaimana, makanannya seperti apa, tempat tidurnya bagaimana, dan kondisi lain yang tentu saja berbeda dengan saat Lukas dibantarkan di Rumah Sakit. Kecuali kalau beliau rawat jalan dan kami keluarga dampingi sendiri, itu mungkin opsi yang lebih baik," sambung Elius.
Ia meminta agar keputusan rawat jalan Lukas bisa dievaluasi kembali untuk memastikan betul kondisi kesehatan Lukas betul-betul pulih.
Ia beranggapan bahwa keputusan Majelis Hakim yang membantarkan Lukas muncul setelah niat baik hakim untuk mengutamakan kesehatan Lukas Enembe terlebih dahulu.
Baca juga: Keluarga Ungkap Kondisi Terbaru Lukas Enembe Usai Dibantarkan di RS, Drop Hampir Pingsan
"Apalagi dalam catatan laboratorium khusus ginjal itu sudah melampaui angka ginjal yang normal. Kami kuatir sekali terjadi apa-apa dengan Pa Lukas ketika kembali ke Rutan. Kami harap keputusan ini dievaluasi kembali," pungkas Elius.