News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Al Zaytun Tak Dibubarkan, Pemerintah akan Bina Santri dan Tetap Usut Kasus Panji Gumilang

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). - Mahfud MD menyebut pemerintah tak akan menutup Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, meski banyak yang menginginkannya.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidan Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah tak akan menutup Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, meski banyak yang menginginkannya.

Mahfud menjelaskan, pemerintah justru akan membina ponpes tersebut di bawah Kementerian Agama.

"(Santri Ponpes Al Zaytum akan) kita akan bina, akan disesuaikan (dengan) kurikulumnya."

"Pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa akan terus berjalan (proses pembelajarannya) dan dibina oleh pemerintah Kementerian Agama," kata Mahfud Md dikutip dari tayangan Kompas Tv.

Sementara itu terkait Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, Mahfud bersama Polri akan terus mengusut tindak pidana yang dilakukannya.

Baca juga: Mahfud MD: 145 Rekening Terkait Panji Gumilang dan Kegiatan Al Zaytun Dibekukan Diduga TPPU

"Untuk Panji Gumilang yang merupakan tokoh di Pondok Al Zaytun ini tindak pidananya akan kita selesaikan."

"(Ponpes) akan kita bersihkan kalau ada kotoran-kotornya," lanjut Mahfud.

Pengusutan ini dilakukan agar ke depannya isu keagamaan tidak terus berkembang mendekati tahun politik.

Setidaknya, dari penulusuran Mahfud bersama timnya menemukan tindak pidana lain yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

Apabila sebelumnya, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim karena penistaan agama.

Kali ini, ada dugaan Panji Gumilang telah melakukan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan Ponpes Al Zaytun.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) pun menelisik harta kekayaan Panji Gumilang.

Ternyata Panji Gumilang memiliki banyak tanah yang diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun.

Baca juga: Anwar Abbas Digugat Panji Gumilang, Muhammadiyah Siap Mendampingi, Dibela Pimpinan MPR dan MUI

Menko Polhukam RI Mahfud MD saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7/2023). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Baca juga: 295 Sertifikat Tanah Panji Gumilang dan Keluargannya Diduga Penyalahgunaan Kekayaan Ponpes Al-Zaytun

Menanggapi keputusan pemerintah terkait nasib Ponpes Al Zaytun, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun mengapresiasinya.

Menurutnya, langkah untuk membina Ponpes Al Zaytun bisa mewujudkan harapan masyarakat.

"Intinya harapan masyarakat akan terwujud. Ada ketenangan, tidak ada kontroversi, yang diduga dipersepsikan sumber dinamika bisa dikelola diambil alih negara," kata Ridwan Kamil, di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7/2023).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan perkembangan investigasi kasus Pondok Pesantren Al-Zaytun ke Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (24/6/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Penyidik Bareskrim Polri Sudah Periksa 19 Orang Saksi

Ridwan Kamil juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan tetap tenang selama proses hukum berjalan.

"Masyarakat mohon tetap kondusif, tindakan pidana sedang berlangsung dengan penyelidikan penyidikan dari Polri."

"Kedua, proses pembekuan rekening aliran mencurigakan sedang berproses oleh PPATK," ungkap Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil juga memastikan bahwa pemerintah dan aparat kepolisian terus bekerja untuk menuntaskan polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.

"Jadi, saya ulangi lagi. Masyarakat mohon tetap kondusif, tindakan pidana kan sedang berlangsung dengan penyelidikan dari Polri," ujar Ridwan Kamil, Kamis (6/7/2023).

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Muhammad Renald Shiftanto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini