Panji menyebutkan pihaknya sebagai tenaga kesehatan tidak pernah diajak berdiskusi terkait RUU.
"Kalau membuat rancangan undang-undang harus melampirkan naskah akademik. Kita tidak pernah diajak bicara, teman-teman, guru-guru kami mau di kedokteran dan perawat ridak pernah diajak berbicara," tegasnya.
Baca juga: RUU Kesehatan Bakal Disahkan, Ini Harapan Presiden Jokowi
Menurutnya dalam RUU harus ada mekanisme yang secara akademik yang bersumber kelembagaan organisasi masyarakat atau institusi kampus.
"Itu harus diajak bicara, naskah yang memang bersumber dari kelembagaan, dari masyarakat atau dari institusi, kampus, itu bisa diajak bicara," tutupnya.
Presiden Harap UU Kesehatan Dapat Atasi Kekurangan Dokter
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap agar disahkannya RUU Kesehatan menjadi undang-undang dapat mengatasi kekurangan dokter di Indonesia.
"Dan kita harapkan kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat. Saya kira arahannya ke sana," tuturnya usai peresmian Tol Cisumdawu, Sumedang, Selasa (11/7/2023), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Nakes Sebut Pembahasan RUU Kesehatan Tidak Melewati Proses Naskah Akademik
Selain itu, Jokowi juga berharap agar disahkannya RUU Kesehatan menjadi undang-undang dapat memperbaiki pelbagai informasi dan pelayanan di sektor kesehatan Indonesia.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rahmat Fajar Nugraha)
Artikel lain terkait RUU Kesehatan