News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Kesehatan

BREAKING NEWS: DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI, Puan Maharani saat menerima naskah terkait isi dari RUU Kesehatan dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (11/7/2023). DPR telah resmi mengesahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Selasa (11/7/2023).

Panji menyebutkan pihaknya sebagai tenaga kesehatan tidak pernah diajak berdiskusi terkait RUU.

"Kalau membuat rancangan undang-undang harus melampirkan naskah akademik. Kita tidak pernah diajak bicara, teman-teman, guru-guru kami mau di kedokteran dan perawat ridak pernah diajak berbicara," tegasnya.

Baca juga: RUU Kesehatan Bakal Disahkan, Ini Harapan Presiden Jokowi

Menurutnya dalam RUU harus ada mekanisme yang secara akademik yang bersumber kelembagaan organisasi masyarakat atau institusi kampus.

"Itu harus diajak bicara, naskah yang memang bersumber dari kelembagaan, dari masyarakat atau dari institusi, kampus, itu bisa diajak bicara," tutupnya.

Presiden Harap UU Kesehatan Dapat Atasi Kekurangan Dokter

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap agar disahkannya RUU Kesehatan menjadi undang-undang dapat mengatasi kekurangan dokter di Indonesia.

"Dan kita harapkan kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat. Saya kira arahannya ke sana," tuturnya usai peresmian Tol Cisumdawu, Sumedang, Selasa (11/7/2023), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Nakes Sebut Pembahasan RUU Kesehatan Tidak Melewati Proses Naskah Akademik

Selain itu, Jokowi juga berharap agar disahkannya RUU Kesehatan menjadi undang-undang dapat memperbaiki pelbagai informasi dan pelayanan di sektor kesehatan Indonesia.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rahmat Fajar Nugraha)

Artikel lain terkait RUU Kesehatan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini