News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lowongan Kerja

Cara Daftar Lowongan Kerja PT Pelni di rekrutmen.pelni.co.id, Pendaftaran Dibuka hingga 16 Juli 2023

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lowongan kerja PT PELNI 2023 - Inilah cara daftar dan syarat Rekrutmen Pegawai Laut Status PKL KAPAL PERINTIS Tahun 2023. Pendaftaran lowongan kerja PT Pelni ini dibuka mulai 4 - 16 Juli 2023 melalui laman rekrutmen.pelni.co.id.

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah cara daftar dan syarat Rekrutmen Pegawai Laut Status PKL KAPAL PERINTIS Tahun 2023.

Diketahui, PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT PELNI) telah membuka Rekrutmen Pegawai Laut Status PKL KAPAL PERINTIS Tahun 2023 untuk 14 posisi.

Adapun 14 posisi yang tersedia di antaranya, Nahkoda, Masinis, Mandor, Juru Minyak, Juru Listrik, Pelayan, hingga Koki.

Pendaftaran lowongan kerja PT Pelni ini dibuka mulai 4 - 16 Juli 2023 melalui laman rekrutmen.pelni.co.id.

Baca juga: Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja Tenaga Pendukung, Simak Syarat dan Cara Daftar

Cara Daftar Rekrutmen Pegawai Laut Status PKL KAPAL PERINTIS PT PELNI Tahun 2023

1. Akses laman https://rekrutmen.pelni.co.id atau klik di sini.

2. Pilih Menu Registrasi untuk membuat akun baru, dengan memasukan:

- Email

- Nomor Handphone

- Password

- Confirm password

- Kode Captcha

3. Aktivasi akun. Kode aktivasi akan dikirim ke email Anda untuk aktivasi akun.

4. Lalu login pada http://rekrutmen.pelni.co.id/.

5. Isi seluruh informasi data yang diperlukan dan mohon periksa kembali.

6. Upload file yang dibutuhkan.

7. Silahkan pilih menu "Lowongan" untuk melihat lowongan yang tersedia.

8. Pilih posisi sesuai dengan pendidikan terakhir.

9. Klik "Apply".

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN PT Pos Properti Indonesia, Ditujukan Lulusan SMK hingga S1

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia;

2. Bersedia ditempatkan di seluruh Kapal Perintis yang dioperasikan PR PELNI (Persero);

3. Telah melaksananakn vaksin minimal dosis kedua dan melampirkan bukti vaksin;

4. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba;

5. Tidak menjadi anggota perngurus partai atau terlibat politik praktis;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi terlarang;

7. Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat proses hukum;

8. Tidak pernah terlibat perbuatan kriminal secara langsung maupun tidak langsung.

Syarat Khusus Masing-masing Jabatan

1. Nahkoda

- Pendidikan minimal/Diklat Keahlian Pelaut (COC): ANT II

- Diklat Keterampilan Pelaut (COP) Minimal: GMDSS, BST, MFA, MC, SCRB, AFF, BRM, RADAR, ARPA, ECDIS, SSO, MCU, CMT, CMHTB

2. KKM

- Pendidikan minimal/Diklat Keahlian Pelaut (COC): ATT II

- Diklat Keterampilan Pelaut (COP) Minimal: BST, MFA, MC, SCRB, AFF, ERM, SSO, MCU, CMT, CMHTB

3. MUALIM

- Pendidikan minimal/Diklat Keahlian Pelaut (COC): ANT II/ANT III

- Diklat Keterampilan Pelaut (COP) Minimal: GMDSS, BST, MFA, MC, SCRB, AFF, BRM, RADAR, ARPA, ECDIS, SSO, MCU, CCMT, CMHTB

4. MASINIS

- Pendidikan minimal/Diklat Keahlian Pelaut (COC): ANT II/ANT III

- Diklat Keterampilan Pelaut (COP) Minimal: BST, MFA, MC, SCRB, AFF, ERM, SSO, MCU, CMT, CMHTB

5. PUK

- Pendidikan minimal/Diklat Keahlian Pelaut (COC): D3

- Diklat Keterampilan Pelaut (COP) Minimal: BST, MFA, SCRB, SAT, AFF, MCU, CMT, CMHTB

6. SERANG

- Pendidikan minimal/Diklat Keahlian Pelaut (COC): Rating Able

- Diklat Keterampilan Pelaut (COP) Minimal: BST, MFA, SCRB, AFF, SAT, SDSD, MCU, CMT, CMHTB

7. MANDOR

- Pendidikan minimal/Diklat Keahlian Pelaut (COC): Rating Able

- Diklat Keterampilan Pelaut (COP) Minimal: BST, MFA, SCRB, AFF, SAT, SDSD, MCU, CMT, CMHTB

8. JURU MUDI

- Pendidikan minimal/Diklat Keahlian Pelaut (COC): Rating Forming

- Diklat Keterampilan Pelaut (COP) Minimal: BST, MFA, SCRB, AFF, SAT, SDSD, MCU, CMT, CMHTB

9. JURU MINYAK

- Pendidikan minimal/Diklat Keahlian Pelaut (COC): Rating Forming

- Diklat Keterampilan Pelaut (COP) Minimal: BST, MFA, SCRB, AFF, SAT, SDSD, MCU, CMT, CMHTB

10. JURU LISTRIK

- Pendidikan minimal/Diklat Keahlian Pelaut (COC): ETR

- Diklat Keterampilan Pelaut (COP) Minimal: BST, MFA, SCRB, AFF, SAT, SDSD, MCU, CMT, CMHTB

11. TK. ANGSUR

- Pendidikan minimal/Diklat Keahlian Pelaut (COC): -

- Diklat Keterampilan Pelaut (COP) Minimal: BST, MFA, SCRB, SAT, AFF, SDSD, MCU, CMT, CMHTB

12. KELASI

- Pendidikan minimal/Diklat Keahlian Pelaut (COC): -

- Diklat Keterampilan Pelaut (COP) Minimal: BST, MFA, SCRB, SAT, AFF, SDSD, MCU, CMT, CMHTB

13. KOKI

- Pendidikan minimal/Diklat Keahlian Pelaut (COC): -

- Diklat Keterampilan Pelaut (COP) Minimal: BST, MFA, SCRB, SAT, AFF, SDSD, MCU, CMT, CMHTB

14. PELAYAN

- Pendidikan minimal/Diklat Keahlian Pelaut (COC): -

- Diklat Keterampilan Pelaut (COP) Minimal: BST, MFA, SCRB, SAT, AFF, SDSD, MCU, CMT, CMHTB

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini