News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi III DPR Harap Operasi Patuh Jaya Mampu Minimalisasi Permasalahan Lalu Lintas

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memimpin apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2023 di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/7/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi lalu lintas dengan sandi "Operasi Patuh Jaya 2023" yang berfokus pada penertiban fungsi lalu lintas.

Terkait hal ini, legislator asal DKI Jakarta Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya.

Dia menyebut bahwa sebagai ibu kota, Jakarta tentu memiliki permasalahan lalu lintas yang unik, terkait dengan fungsinya sebagai pusat mobilitas masyarakat dan pemerintahan.

“Tentunya saya sangat mendukung dilaksanakannya Operasi Patuh Jaya oleh Polda Metro Jaya tahun ini. Saya harapkan operasi ini dapat meminimalisir berbagai permasalahan lalu lintas di ibu kota yang tentunya kompleks dan bermacam-macam, mengingat Jakarta memang merupakan pusat mobilitas masyarakat dan pemerintahan," kata Sahroni dalam keterangannya Selasa (11/7/2023).

Selain 14 pelanggaran lalu lintas yang menjadi target sasaran operasi ini, Sahroni juga menyoroti permasalahan lain, seperti aksi balap liar yang masih kerap terjadi di jalanan Jakarta.

Baca juga: Besaran Denda Tilang Selama Operasi Patuh 2023

“Kita sering melihat balap liar masih meresahkan warga, jadi ini kita minta ditertibkan. Saya yakin Polda Metro Jaya beserta jajarannya akan bertindak secara maksimal untuk mengurangi kegiatan yang sangat membahayakan keselamatan ini,” ujarnya.

Lebih jauh, Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu juga mengingatkan jajaran Polda Metro Jaya agar menghindari pungli dan menjalankan tugas sesuai aturan.

“Saya tidak ingin dengar ada lagi cerita anggota berani cari-cari kesalahan, apalagi pungli di jalan. Pokoknya pengguna jalan harus patuhi aturan lalu lintas, dan polisi juga tak boleh pungli,” tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini