News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Ponpes Al-Zaytun Tak Akan Dibubarkan, Ini Alasannya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana aksi unjuk rasa jilid III di Ponpes Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (6/7/2023).

Sebelumnya, warga sekitarnya sempat melakukan aksi demonstrasi agar ponpes tersebut dibubarkan.

Warga merasa resah karena ajaran Panji Gumilang dianggap sesat.

Sedangkan Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan survei terkait sikap publik terhadap berbagai isu nasional yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam survei terkait kasus Pondok Pesantren Al Zaytun yang sedang marak, Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengungkapkan sebanyak 65 persen responden mengaku tahu isu ini.

Baca juga: Menko Polhukam Kirim Laporan Baru ke Bareskrim Soal TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Sebanyak 69 persen responden dari yang tahu isu ini, berpendapat setuju dengan pendapat bahwa telah terjadi penyimpangan ajaran Islam di Pondok Pesantren Al Zaytun.

Sementara 19 persen mengaku tidak setuju dan 12 persen tidak menjawab.

"Hampir 70 persen menyatakan setuju dengan pendapat itu. Jadi ini perlu menjadi perhatian," ujar Djayadi dalam Rilis Temuan Survei Nasional secara daring, Selasa (11/7/2023).

Kompleks Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (website Al Zaytun)

Kemudian sebanyak 79,6 persen responden setuju jika Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, dihukum atas dugaan penistaan agama.

Sebanyak 9,2 persen tidak setuju Panji Gumilang dihukum dan 11,2 persen tidak menjawab.

Lalu sebanyak 65,6 persen responden menyatakan setuju jika Pondok Pesantren Al Zaytun dibubarkan.

Sebanyak 24 persen menyatakan tidak setuju terhadap pembubaran Al Zaytun dan 10,5 persen tidak menjawab.

"Ini bisa menjadi masukan bagi pihak pengambil keputusan atau masyarakat secara umum mengenai bagaimana kasus ini dipersepsi oleh masyarakat berdasarkan survei ini," kata Djayadi.

Seperti diketahui, survei ini dilakukan pada kurun waktu 1 hingga 8 Juli 2023.

Survei ini dilakukan lewat telepon terhadap para pemilih. Survei telepon ini mencakup sekitar 83 perssn dari total populasi nasional.

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri ke Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023). (Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini