Sebelumnya, warga sekitarnya sempat melakukan aksi demonstrasi agar ponpes tersebut dibubarkan.
Warga merasa resah karena ajaran Panji Gumilang dianggap sesat.
Sedangkan Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan survei terkait sikap publik terhadap berbagai isu nasional yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam survei terkait kasus Pondok Pesantren Al Zaytun yang sedang marak, Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengungkapkan sebanyak 65 persen responden mengaku tahu isu ini.
Baca juga: Menko Polhukam Kirim Laporan Baru ke Bareskrim Soal TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun
Sebanyak 69 persen responden dari yang tahu isu ini, berpendapat setuju dengan pendapat bahwa telah terjadi penyimpangan ajaran Islam di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Sementara 19 persen mengaku tidak setuju dan 12 persen tidak menjawab.
"Hampir 70 persen menyatakan setuju dengan pendapat itu. Jadi ini perlu menjadi perhatian," ujar Djayadi dalam Rilis Temuan Survei Nasional secara daring, Selasa (11/7/2023).
Kemudian sebanyak 79,6 persen responden setuju jika Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, dihukum atas dugaan penistaan agama.
Sebanyak 9,2 persen tidak setuju Panji Gumilang dihukum dan 11,2 persen tidak menjawab.
Lalu sebanyak 65,6 persen responden menyatakan setuju jika Pondok Pesantren Al Zaytun dibubarkan.
Sebanyak 24 persen menyatakan tidak setuju terhadap pembubaran Al Zaytun dan 10,5 persen tidak menjawab.
"Ini bisa menjadi masukan bagi pihak pengambil keputusan atau masyarakat secara umum mengenai bagaimana kasus ini dipersepsi oleh masyarakat berdasarkan survei ini," kata Djayadi.
Seperti diketahui, survei ini dilakukan pada kurun waktu 1 hingga 8 Juli 2023.
Survei ini dilakukan lewat telepon terhadap para pemilih. Survei telepon ini mencakup sekitar 83 perssn dari total populasi nasional.