News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Amien Rais dkk Serukan Mosi Tidak Percaya, Minta Cabut Mandat Jokowi sebagai Presiden

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais dan sejumlah tokoh menandatangani petisi mosi tidak percaya terhadap pemerintahan Jokowi. Selain itu, mereka juga meminta agar mandat Jokowi dicabut sebagai presiden.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais dan sejumlah tokoh yang tergabung dalam organisasi Poros Pembebasan untuk Bangsa dan Negara menyerukan mosi tidak percaya dan meminta untuk mencabut mandat Joko Widodo sebagai presiden.

Hal ini disampaikannya di sebuah pertemuan yang diunggah dalam bentuk video di akun YouTube pribadinya, Amien Rais Official.

"Poros Pembebasan untuk Bangsa dan Negara, petisi bersama advokat, tokoh, dan ulama nasional tentang mosi tidak percaya dan cabut mandat Presiden Jokowi," katanya dikutip Tribunnews.com, Rabu (12/7/2023).

Amien Rais mengungkapkan ada beberapa alasan sehingga muncul mosi tidak percaya terhadap pemerintahan Jokowi seperti dugaan penjegalan Anies Baswedan sebagai capres, pembegalan kepengurusan Partai Demokrat melalui Peninjauan Kembali (PK) KSP Moeldoko, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang dengan menggunakan institusi negara untuk Pemilu 2024.

Selain itu, mosi tidak percaya digaungkan oleh Amien Rais dkk lantaran terbitnya Perppu Cipta Kerja, pemecatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto, dan dugaan ijazah palsu Jokowi.

Dengan beberapa alasan di atas, Amien Rais dkk mengungkapkan beberapa poin petisi.

Baca juga: Amien Rais Minta Surya Paloh Tak Lembek: Kasus Johnny G Plate Bisa Bongkar Korupsi Rekan Jokowi

Pertama, Amien Rais dkk menyayangkan sikap DPR yang tidak memakzulkan Jokowi sebagai presiden melalui aktivasi hak angket.

"DPR RI semestinya menjadi alat kontrol eksekutif bukan malah menjadi stempel kekuasaan Jokowi.

Kedua, menyatakan mosi tidak percaya terhadap pemerintahan Jokowi.

Pada poin kedua ini, Amien Rais mengklaim bahwa banyak masyarakat yang menuntut Jokowi agar mundur sebagai presiden.

"Presiden Jokowi semestinya menaati ketentuan TAP MPR Nomor 6/MPR/2001 tentang Etika dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara dengan menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia," tuturnya.

Ketiga, mencabut mandat kekuasaan dari Presiden Jokowi sehingga dianggap sudah tidak layak untuk memimpin Indonesia.

Baca juga: Amien Rais Serukan Turunkan Jokowi Gunakan Kekuatan Rakyat, Begini Reaksi Gibran

Keempat, Amien Rais pun mengajak masyarakat untuk bersama dengan organisasinya untuk mencabut mandat Jokowi sebagai orang nomor satu di Indonesia.

"Terakhir, menyerukan kepada segenap penegak hukum bersikap netral dan segera membebaskan para ulama, habaib, tokoh, aktivis, dan ormas Islam dari vonis yang dzalim seperti HTI dan FPI."

"Habib Muhammad Rizieq Shihab, H. Munarman, Khusnur, Ustaz Achmad Zaen, Ustaz Anung Alhamad dan yang lainnya unutk mencegah agar tidak terjadi chaos dan kerusuhan yang meluas," kata Amien Rais.

Adapun petisi tersebut ditandatangani oleh puluhan tokoh hingga pensiunan TNI pada Minggu (9/7/2023).

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini