Mediasi tersebut, dihadiri oleh keluarga mempelai pria, keluarga mempelai wanita, mantan kekasih Anggi Anggraeni, kepala Desa Mekarsari, dan Kapolsek Rancabungur.
Masih mengutip dari Tribun Bogor, dalam mediasi itu, Anggi Anggraeni tidak ada, lantaran masih berada di luar kota yang dikabarkan berada di Medan.
"Bahwa Fahmi selaku suami sah dari Anggi Anggraeni menyatakan untuk menceraikan istrinya," ucap Iptu Hartanto melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/7/2023).
Selain itu, Kapolsek menerangkan, Fahmi Husaeni menyerahkan mantan istri yang baru dinikahinya selama sehari kepada AL.
AL merupakan pria yang membawa Anggi Anggraeni selama menghilang.
"Menyerahkan kepada AL agar keduanya dinikahkan," terangnya.
Permasalahan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Lebih lanjut, Iptu Hartanto mengatakan permasalahan tersebut, diselesaikan secara kekeluargaan di atas surat pernyataan antar kedua belah pihak.
Fahmi sepakat menyelesaikan permasalahan itu tanpa ada tuntutan, sebagaimana yang disampaikan Iptu Hartanto.
"Fahmi Husaeni dan AL sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut diatas secara kekeluargaan, dan sepakat bahwa tidak ada tuntutan secara hukum dikemudian hari," terangnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunnewsBogor.com/Damanhuri/Sanjaya Ardhi/Yudistirawanne)