News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Daftar Hakim yang Pimpin Sidang Perdana Panji Gumilang Lawan Anwar Abbas, Digelar 26 Juli 2023

Penulis: Rifqah
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas (kiri) dan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang - Berikut daftar hakim yang memimpin sidang perdana gugatan perdata Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas, digelar pada Rabu, 26 Juli 2023 mendatang.

"Dia (Anwar Abbas) menyampaikan tentang, bahwa dia (Panji Gumilang ) adalah seorang komunis, jadi yang disampaikan oleh Syekh Panji dalam cerita itu kemudian dipotong-potong"

"Kemudian ada berbagai media, menjadi sebuah statment yang ditudingkan oleh saudara Anwar Abbas kepada klien kami," jelas Hendra EffendI, dikutip dari TribunBengkulu.com, Sabtu (9/7/2023).

MUI Turun Tangan Bela Anwar Abbas

Ketua MUI Bidang Informasi KH Masduki Badlowi pun mempersilakan Panji Gumilang untuk menggugat MUI, sebagaimana hak nya sebagai warga negara (Tangkap layar Kompas Tv)

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Informasi dan Komunikasi KH Masduki Baidlowi mengatakan, MUI akan membela Anwar Abbas.

Lantaran, Anwar Abbas tidak memiliki maksud apapun seperti yang dituduhkan Panji Gumilang.

Dikatakan, Anwar Abbas hanya membela dalam rangka kepentingan Islam dan tidak ada niatan mencemarkan nama baik Panji Gumilang.

"Anwar Abbas tidak memiliki maksud apapun seperti yang dituduhkan oleh Panji Gumilang. Beliau dalam rangka membela kepentingan Islam. Jangan sampai umat terpengaruh hal-hal yang buruk," kata dia.

Baca juga: Respons Anwar Abbas Sikapi Gugatan Panji Gumilang: Biarkan Saja, Kita Ikuti Proses Hukum

"Karena selama ini tugas MUI itu meliundungi dari pengaruh-pengaruh yang tidak baik," sambung Masduki.

Kendati demikian, Masduki menuturkan, bagaimana pun ujarnya, negara ini merupakan negara hukum sehingga dipersilakan saja untuk melakukan gugatan.

"Saya kira dipersilahkan untuk melakukan tuntutan dan kami majelis ulama Indonesia sudah menyiapkan tim hal-hal terkait proses tersebut," jelas juru bicara wakil presiden RI ini.

(Tribunnews.com/Rifqah/Rina Ayu Panca Rini) (TribunBengkulu.com/Yuni Astuti) (Kompas.com/Irfan Kamil)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini