News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aturan Seragam Sekolah Siswa SD SMP SMA, Dilengkapi Contoh Gambarnya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orang tua mengajak anaknya membeli seragam sekolah di salah satu toko perlengkapan seragam sekolah, di Jalan Cipaera, Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/7/2023). Sepekan menjelang masuk sekolah memasuki tahun ajaran baru 2023 sejumlah toko perlengkapan seragam sekolah di kawasan tersebut ramai dikunjungi pembeli.- Berikut aturan seragam sekolah bagi siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

* Pakaian seragam SD/SDLB

Aturan seragam sekolah bagi siswa Sekolah Dasar (SD). (Situs Kemdikbud)
Atribut sekolah bagi siswa Sekolah Dasar (SD). (Situs Kemdikbud)

Untuk jenjang SD/SDLB, pakaian seragamnya berupa atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati.

Pakaian seragam tersebut, digunakan peserta didik paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta pada hari pelaksanaan upacara bendera.

Sementara untuk model dan warna pakaian seragam pramuka mengacu pada ketentuan dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Seragam khas sekolah:

- Model dan warnanya ditetapkan oleh sekolah dengan memperhatikan hak setiap peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

Pakaian seragam pramuka dan khas sekolah sendiri digunakan peserta didik pada hari yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah.

Untuk pakaian adat digunakan peserta didik pada hari atau acara adat, tertentu.

* Pakaian seragam SMP/SMPLB

Aturan seragam sekolah bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP). (Situs Kemdikbud)
Atribut sekolah bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP). (Situs Kemdikbud)

Pakaian seragam jenjang SMP/SMPLB, berupa atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua.

Pakaian seragam ini digunakan peserta didik paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis, serta hari pelaksanaan upacara bendera.

Seragam khas sekolah:

Model dan warnanya ditetapkan oleh sekolah, namun tetap memperhatikan hak setiap peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

Seragam pramuka:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini