TRIBUNNEWS.COM - Warga Negara Asing (WNA) asal Bulgaria berinisial PL (35) dan PI (55) melakukan aksi pembobolan mesin ATM di Yogyakarta dengan menggunakan perangkat lunak alias software khusus.
Dilansir TribunJogja, kedua WN Bulgaria itu kemudian berhasil dicokok kepolisian pada 21 Juni 2023 di salah satu hotel di wilayah Klaten, Jawa Tengah.
Polresta Yogyakarta kemudian menggelar rekonstruksi pembobolan ATM itu, Kamis (13/7/2023).
Aksi pembobolan ATM dilakukan WN Bulgaria dengan notebook yang sudah terinstal software khusus untuk membobol mesin ATM.
Setelah mesin ATM dihubungkan dengan notebook, uang akan keluar dengan sendirinya.
“Tindak pidana ini dia seperti mendapat jackpot. Ketika uang keluar dari mesin ATM seperti kita dapat jackpot, langsung uang keluar sendirinya."
"(Pakai) tempat sampah untuk tampung uang sampai habis,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta, AKP Archye Nevada, Kamis (13/7/2023), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Residivis Asal Kalsel Bobol Kotak Amal Masjid, Polisi Amankan Tersangka dan Barbuk Uang Rp485 Ribu
PL menjadi eksekutor pembobolan ATM, sementara PI bertugas mengawasi keamanan di luar ATM.
Archye mengatakan dalam sehari kedua pelaku bisa membobol tiga mesin ATM.
“Satu hari langsung tiga ATM. Kerugian di ATM Kota Yogyakarta kurang lebih Rp 75 jutaan, Bantul kurang lebih Rp 123 juta, di Sleman tidak berhasil karena terduga pelaku terjepit jarinya ke dalam boks ATM saat mencolokkan kabel,” sambungnya.
Kasus pembobolan mesin ATM terungkap ketika pihak vendor melakukan pengecekan rutin dan menemukan ada transaksi yang janggal.
Uang sebesar Rp72 juta hilang dari mesin ATM sehingga pihak vendor melapor ke Polsek Gondomanan.
Menanggapi laporan tersebut, Polresta Yogyakarta membentuk tim khusus untuk melacak keberadaan pelaku.
Sejumlah barang bukti diamankan mulai dari notebook, kabel khusus hingga uang tunai sebesar Rp41 juta.