TRIBUNNEWS.COM - Polresta Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus pembobolan mesin ATM yang dilakukan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Bulgaria berinisial PL (35) dan PI (55), Kamis (13/7/2023).
Kedua WNA masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata dan telah melakukan pembobolan mesin ATM di Yogyakarta, Kalimantan hingga Sumatera.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta, AKP Archye Nevada menyatakan kedua pelaku tiba di Indonesia pada 13 Juni 2023.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menggunakan notebook yang terdapat software khusus untuk membobol mesin ATM.
Ketika mesin ATM dihubungkan dengan software tersebut, uang akan keluar dengan sendirinya.
Baca juga: Kronologi Pencurian Vespa Justin Bieber Milik Kades di Klaten, Vespa Langka Dijual Hanya Rp5 Juta
“Tindak pidana ini dia seperti mendapat jackpot. Ketika uang keluar dari mesin ATM seperti kita dapat jackpot, langsung uang keluar sendirinya."
"(Pakai) tempat sampah untuk tampung uang sampai habis,” paparnya, Kamis (13/7/2023), dikutip dari Kompas.com.
Kedua pelaku memiliki peran masing-masing ketika melakukan pembobolan mesin ATM.
Pelaku PL menjadi eksekutor, sedangkan pelaku PI bertugas menjaga di luar ATM.
AKP Archye Nevada menambahkan dalam sehari kedua pelaku dapat membobol tiga mesin ATM sekaligus.
“Satu hari langsung tiga ATM. Kerugian di ATM Kota Yogyakarta kurang lebih Rp 75 jutaan, Bantul kurang lebih Rp 123 juta, di Sleman tidak berhasil karena terduga pelaku terjepit jarinya ke dalam boks ATM saat mencolokkan kabel,” sambungnya.
Baca juga: Pelaku Pencurian Vespa Justin Beiber Milik Anak Kades Klaten Ditangkap, Dijual Seharga Rp5 Juta
Kasus pembobolan mesin ATM terungkap ketika pihak vendor melakukan pengecekan rutin dan menemukan ada transaksi yang janggal.
Uang sebesar Rp72 juta hilang dari mesin ATM sehingga pihak vendor melapor ke Polsek Gondomanan.
Menanggapi laporan tersebut, Polresta Yogyakarta membentuk tim khusus untuk melacak keberadaan pelaku.