TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap dua pelaku pencurian Vespa Justin Bieber milik anak Kades Pepe, Kecamatan Ngawen, Klaten, Jawa Tengah.
Pelaku yang bernama Marwanto warga Jakarta Utara dan Andi Irwanto warga Banten telah ditahan di Mapolres Klaten.
Diketahui, kasus pencurian Vespa Justin Bieber terjadi di depo pasir di Dukuh Kwaon, Desa Jemawan, Kecamatan Jatinom, Klaten pada Kamis, 29 Juni 2023 lalu.
Kapolsek Jatinom, AKP Nahrowi membenarkan petugas Reskrim Polsek Jatinom, Resmob Polres Klaten dan Polsek Kalideres telah menangkap kedua pelaku pada Senin (10/7/2023).
Baca juga: Polisi Temukan Vespa Justin Beiber Milik Anak Kades di Klaten, Pelaku Pencurian Masih Diburu
Pelaku Marwanto ditangkap di Kalideres, Jakarta Barat, sementara pelaku Andi Irwanto ditangkap di rumahnya di Tangerang.
"Kedua pelaku berhasil kami amankan pada Senin kemarin," paparnya, Kamis (13/7/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Penyelidikan kasus pencurian vespa masih dilanjutkan lantaran satu pelaku lainnya yang berinisial H masih buron hingga saat ini.
"Inisialnya H. Dia yang bertugas sebagai sopir. Marwanto sebagai eksekutornya, tersangka Andi yang mengamati sekitar," sambungnya.
AKP Nahrowi menjelaskan kasus pencurian vespa seharga Rp89 juta terungkap setelah petugas mengecek sejumlah CCTV di sekitar lokasi pencurian.
Selain itu, petugas juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai mendapat laporan kasus pencurian vespa.
Baca juga: Pasutri di Probolinggo Jadi Pelaku Curanmor, Gunakan Motor Plat Merah saat Beraksi
Petugas kepolisian kemudian mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku ketika melakukan pencurian.
"Beberapa SPBU yang disinggahi mobil tersebut kami cek rekaman CCTVnya. Dan benar isi bensin di jalan tersebut," lanjutnya.
Kedua pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Klaten, Kamis (13/7/2023).
Pelaku Marwoto mengaku melakukan pencurian karena kehabisan uang ketika berlibur ke Yogyakarta.