News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

KH Said Aqil Siroj: Negara Tak Boleh Kalah dengan Sindikasi Al Zaytun

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK), Prof Dr KH Said Aqil Siroj. Menurut Said Aqil untuk mengurai dan menyelesaikan problematika Al Zaytun maka harus dipandang dengan kacamata yang komperhensif  “Al Zaytun”.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Polemik dan kontroversi seputar “Al Zaytun” yang berkepanjangan dan seolah tak berujung serta seolah semakin rumit untuk diurai karena beragam tafsir, sudut pandang, tarik menarik kepentingan dan latar belakang masalah serta para pihak yang terkait maupun pihak yang mencoba mencari solusinya.

Lalu apa dan bagaimana yang seharusnya dilakukan?

Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK), Prof Dr KH Said Aqil Siroj, menyampaikan solusinya.

Baca juga: Respons Panji Gumilang, PPATK: Rekening Operasional Al Zaytun Tak Sepenuhnya Diblokir

Menurut dia untuk mengurai dan menyelesaikan problematika Al Zaytun maka harus dipandang dengan kacamata yang komperhensif  “Al Zaytun”.

"Bukan hanya sebagai entitas pesantren sebagaimana layaknya pesantren pada umumnya," ujar Kiai Said seperti dikutip pada Senin (17/7/2023).

Menurut dia Al Zaytun harus ditelisik sebagai “komunitas dan ekosistem tertutup dan eksklusif” yang memiliki tata cara hidup dan kehidupan yang terpisah dengan masyarakat pada umumnya.

Sehingga bukan tidak mungkin dengan “ketertutupan” melahirkan banyak kamuflase dan “eksklusifitas” menggerakkan tata nilai yang radikal, ekstrim dan intoleran, yang pada saatnya bukan tidak mungkin menjadi embrio gerakan anti NKRI.

"Apalagi bila dilihat dari background dan behaviour pimpinan pesantren yang memiliki latar belakang NII (Negara Islam Indonesia) dan beberapa fakta gerakan, jejaring dan alumninya," ujarnya.

Baca juga: Respons Panji Gumilang, PPATK: Rekening Operasional Al Zaytun Tak Sepenuhnya Diblokir

Masih menurutnya, fenomena Al Zaytun harusnya tidak saja dilihat sebagai lembaga pendidikan murni pada umumnya tetapi harus dilihat secara lebih mendalam bahwa proses indoktrinasinya patut dicurigai sebagai fenomena proses ideologisasi, kaderisasi dan gerakan Anti Pancasila dan atau anti NKRI.

"Jangan terkecoh oleh bungkus rapi pembelajaran berbasis pendidikan formal dengan kurikulum terstandar pemerintah dan pembelajaran agama yang ditanamkan karena bukan tidak mungkin itu hanya sebagai kamuflase belaka, mendasar pada banyaknya kesaksian tentang adanya sekolah dalam sekolah atau kaderisasi dalam kaderisasi," ujar mantan Ketua Umum PBNU ini.

Bahkan bukan tidak mungkin pula, menurut dia,  serta layak dicurigai bahwa ekosistem, tata laksana dan organ gerakan yang mereka ciptakan “Mengarah pada Pembentukan Negara dalam Negara”.

Ketua Umum 14 Ormas Islam dan 6 Ormas Keagamaan (LPOI-LPOK) ini menegaskan negara tidak boleh kalah dengan sindikasi Al Zaytun.

"Pemerintah harus bertindak tegas melakukan penyelidikan komperhensif dan melakukan penyidikan atas kasus yang ada, serta membuka fenomena ini seterang terangnya kepada masyarakat," ujarnya.

"Pelanggaran Pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Al Zaytun harus ditindak tegas," katanya menambakan.

Ditegaskan bahwa seluruh stakeholders penegak hukum harus bersatu padu bersama instansi terkait dan melibatkan organisasi keagamaan serta masyarakat setempat.

Agar tidak terjadi bias penanganan dan jangan sampai masyarakat menuduh seolah pemerintah “Lambat dan Takut mengambil Sikap”.

"Pemerintah harus lebih berani memberangus segala ideologi, kaderisasi dan gerakan yang mengarah dan berpotensi anti terhadap Pancasila dan bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.

Baca juga: Deret Pengakuan Lucky Hakim Soal Al Zaytun, Awal Kenal, Dapat Peci hingga Ditantang Panji Gumilang

Dikatakan bahwa sindikasi jahat dan berpotensi merugikan bangsa dan negara, yang terselubung dan bergerak dalam ekosistem Al Zaytun, harus segera diakhiri.

“Negara harus segera mengambil alih Al Zyatun, membenahi dan me-reinstall ulang sistem pendidikan Al Zaytun agar tidak bertentangan dengan cita-cita NKRI dan menjaga secara ketat agar tidak menjadi tempat bersemainya benih benih Negara Islam Indonesia (NII)," kata Kiai Said.

Keberadaan alumninya, jejaringnya, peserta didiknya harus di-screening ulang melalui proses vaksinasi Ideologi, internalisasi nilai-nilai Ke-Indonesiaan dan peneguhan kembali pada komitmen terhadap “Pancasila Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI dan Undang Undang Dasar 1945”.

Pengasuh Pesantren Al Tsaqofah ini menyerukan ke depan tak boleh lagi ada ruang terbuka maupun tertutup bagi tumbuh berkembangnya ideologi, kaderisasi dan gerakan Anti Pancasila dan Anti NKRI.

Oleh karenanya, lanjut Kiai Said, instrumen kebijakan berupa Inpres (Instruksi Presiden) Gerakan Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi harus segera dibuat agar dapat menjadi pijakan hukum dan landasan operasional untuk mencegah, mewaspadai dan memberantas ideologi, kaderisasi dan gerakan yang bertentangan dengan “Pancasila Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI dan Undang Undang Dasar 1945”.

"Pemerintah, ormas keagamaan, lembaga masyarakat sipil dan seluruh stakeholders bangsa harus selalu bersama-sama, waspada dan siap siaga untuk menghadapi berbagai ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari dalam maupun luar," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini