News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reshuffle Kabinet

Daftar Formasi Dewan Pertimbangan Presiden Terbaru dan Tugasnya

Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Djan Faridz (kiri) dan Gandi Sulistiyanto Soeherman bersiap jelang dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023). Presiden Joko Widodo melantik Djan Faridz (kiri) dan Gandi Sulistiyanto Soeherman sebagai anggota Wantimpres sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

6. Sidarto Danusubroto

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Sidarto Danusubroto menjadi pembicara dalam diskusi di Jakarta, Kamis (13/10/2022). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Periode ini adalah kali kedua Sidarto Danusubroto menduduki jabatan anggota Wantimpres.

Pria kelahiran Pandeglang, Banten, 11 Juni 1936 itu menjabat sebagai anggota Wantimpres sejak 19 Januari 2015.

Ia merupakan Ketua Dewan Pembina Relawan Jokowi (Rejo).

Pada 2020, pria yang pernah menjadi ajudan Presiden Soekarno itu mendapatkan Rekor MURI sebagai abdi negara terlama (56 tahun).

Dalam karier politik, Sidarto Danusubroto bergabung dengan PDIP dan pernah menjadi Ketua DPP: Bidang Kehormatan Partai PDI Perjuangan.

7. Soekarwo

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Soekarwo saat pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Presiden resmi melantik sembilan orang Wantimpres periode 2019-2024. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Awam familier dengan Soekarwo lantaran pernah menjadi Gubernur Jawa Timur selama dua periode.

Pakdhe Karwo pernah menjadi orang nomor satu di Provinsi Jawa Timur pada 2009-2019.

Di bawah kepemimpinannya sebagai gubernur, Jawa Timur mengalami pembangunan infrastruktur yang sangat pesat di antaranya pembangunan Jembatan Suramadu.

Pria kelahiran Madiun, Jawa Timur 16 Juni 1950 itu juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jatim.

Dalam karier politik, Soekarwo pernah bergabung dengan Partai Demokrat dan menjadi anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat (2015-2019).

8. Djan Faridz

Djan Faridz (kiri) dan Gandi Sulistiyanto Soeherman bersiap jelang dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023). Presiden Joko Widodo melantik Djan Faridz (kiri) dan Gandi Sulistiyanto Soeherman sebagai anggota Wantimpres sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Djan Faridz adalah anggota Wantimpres terbaru yang dilantik Presiden Jokowi, Senin kemarin.

Djan Faridz adalah mantan Menteri Perumahan Rakyat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pria kelahiran Jakarta, 5 Agustus 1950 ini merupakan pemilik dari PT Dizmatra Powerindo.

Dalam politik, Djan Faridz bergabung dengan PPP dan pernah mengisi jabatan Ketua Umum PPP pada 2014 – 2019.

Selain itu, ia juga pernah menjadi Bendahara NU Cabang Jakarta.

9. Gandi Sulistiyanto

Duta Besar Indonesia (Dubes RI) untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto saat ditemui usai acara bertajuk 'Indonesia-Korea Morning Talk: Celebrating 50 Years of Friendship' di kantor Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023. (Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami)

Sama seperti Djan Faridz, Gandi Sulistiyanto juga dilantik Presiden Jokowi sebagai anggota Wantimpres terbaru pada Senin kemarin.

Pria kelahiran Pekalongan, Jawa Tengah, 13 Februari 1960 itu sebelumnya menjabat Duta Besar RI untuk Republik Korea.

Awal karier Gandi Sulistiyanto bergabung di perusahaan otomotif Astra International.

Ia baru bergabung ke Sinar Mas pada 1992 sebagai CEO PT Asuransi Jiwa Eka Life atau yang kini dikenal sebagai Sinar Mas MSIG Life.

Gandi Sulistiyanto juga pernah menjadi CEO PT Asuransi Jiwa Eka Life pada 1992 serta Managing Director Sinar Mas.

Tugas Wantimpres

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Soeherman sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/07/2023) pagi. (Setkab)

Wantimpres adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

Dikutip dari wantimpres.go.id, Wantimpres berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Tugas Wantimpres adalah memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.

Pemberian nasihat dan pertimbangan tersebut wajib dilakukan oleh Wantimpres baik diminta maupun tidak oleh Presiden.

Penyampaian nasihat dan pertimbangan tersebut dapat dilakukan secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan seluruh anggota dewan.

Dalam menjalankan tugasnya, Wantimpres melaksanakan fungsi nasihat dan pertimbangan yang terkait dengan pelaksanaan kekuasaan pemerintahan negara.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya tersebut, Wantimpres tidak dibenarkan memberikan keterangan, pernyataan, dan/atau menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangan kepada pihak manapun.

Atas permintaan Presiden, Wantimpres dapat mengikuti sidang kabinet serta kunjungan kerja dan kunjungan kenegaraan.

Wiranto Bersyukur Jumlah Anggota Wantimpres Kembali Lengkap

Terkait pelantikan Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto, Ketua Wantimpres Wiranto bersyukur anggota Wantimpres kembali ke jumlah yang lengkap yakni 9 orang.

"Kami sangat bersyukur yang penting bahwa hari ini kembali Dewan Pertimbangan Presiden sudah lengkap dari sembilan kurang satu, kurang dua, sekarang sudah lengkap sembilan," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/7/2023).

Wiranto mengatakan, baik Djan Faridz maupun Gandi Sulistiyanto punya pengalaman khusus di bidang ekonomi.

Untuk itu, Wiranto mengatakan Wantimpres bakal terus membuat analisis untuk bisa membantu Presiden Jokowi.

"Kebijakan yang mengarah kepada sasaran-sasaran yang akan diterapkan dalam satu proses pembangunan jangka menengah maupun jangka panjang," ujarnya.

"Karena itu nanti kami akan memanfaatkan kesempatan yang tadi diberikan Presiden melengkapi Wantimpres untuk bisa memberikan satu saran dan pertimbangan yang lebih baik, lebih kompleks kepada bapak presiden untuk membangun kebijakan-kebijakan yang baik," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Reza Deni)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini