News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Mencuat Isu Tunda Pilkada 2024, TII Dorong KPU Tingkatkan SDM

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pilkada. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diminta meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di seluruh tingkatan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang.

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - The Indonesian Institute (TII), Center for Public Policy Research meminta supaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di seluruh tingkatan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang.

"Optimalisasi pelatihan penting dilakukan, termasuk dalam penyampaian materi pelatihan yang dapat mengatasi persoalan pada saat hari pemungutan, penghitungan, dan pengawasan suara," kata Manajer Riset dan Program TII Arfianto Purbolaksono dalam keterangannya, dikutip Selasa (18/7/2023).

Hal ini sekaligus upaya dan respons TII atas opsi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI) ihwal penundaan Pilkada 2024.

Afrianto membeberkan hasil kajian TII pada tahun 2022 lalu yang mencatat sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan pemilu. Persoalan itu terbagi atas faktor internal dan faktor eksternal.

Pada faktor internal, persoalan-persoalan yang dihadapi oleh penyelenggara pemilu terkait dengan persoalan kejelasan kerangka hukum, persoalan pendaftaran pemilih, persoalan anggaran, persoalan sumber daya manusia petugas penyelenggara pemungutan suara, persoalan hoaks dan ujaran kebencian dalam kampanye, serta persoalan rumitnya desain surat suara yang menghambat pelaksanaan pemungutan suara.

Sedangkan pada faktor eksternal, munculnya ancaman keamanan dari aktor bersenjata bukan negara di wilayah rawan konflik akan mengganggu penyebaran logistik maupun pemungutan suara, termasuk persoalan COVID-19, serta perkembangan platform media sosial yang digunakan untuk penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian.

Atas kajian itu, tak hanya pelatihan administrasi saja. Segala kaitannya dalam proses pemungutan suara nanti, TII berharap KPU dapat memaksimalkan semua komponennya.

Baca juga: Anggota DPR Curiga Opsi Bawaslu Tunda Pilkada Terkait Isu Masa Jabatan Presiden Tiga Periode

"Misalnya, dengan memberikan pelatihan administrasi pemungutan dan penghitungan, serta pengawasan suara, serta pelatihan penggunaan sistem informasi dalam rangka penghitungan suara," ujarnya.

"Selain pelatihan, KPU juga perlu untuk menambah anggaran pelatihan agar semua anggota KPPS dapat mengikuti pelatihan dan mendapatkan pengetahuan terkait pemungutan dan penghitungan suara," Afrianto menambahkan.

TII sendiri melihat opsi penundaan Pilkada 2024 ini merupakan upaya untuk membangun manajemen pemilu yang baik. Sebab, jika nanti penyelenggaraan pilkada buruk maka akan menyebabkan rendahnya kepercayaan peserta maupun pemilih.

Apalagi, tegas Afrianto, mengingat proses penentuan waktu Pilkada 2024 sebenarnya sudah dibahas sebelumnya, sehingga menjadi pertanyaan publik ketika ada usulan penundaan.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku tidak bisa berkomentar ketika ditanya soal usulan yang sempat ia lontarkan ihwal penundaan Pilkada 2024.

Hal itu lantaran, usul Bagja tersebut muncul saat sedang dalam forum rapat tertutup.

"Untuk persoalan itu dibahas tertutup sehingga saya enggak bisa komentar karena itu seharusnya rapat tertutup," ujar Bagja kepada awak media, Jumat (14/7/2023).

Lebih lanjut, Bagja menjelaskan ihwal opsi penundaan pilkada itu tentu punya solusi. Namun, solusi itu juga akan dibahas dalam forum yang juga tertutup.

"Itu dibahas di forum tertutup sehingga kemudian saya kira hal tersebut juga nanti solusinya akan apa, ada di forum tertutup juga. Itu pun juga masih diskusi, bukan kemudian usulan lembaga," tegasnya.

Sebagaimana diketahui usulan soal penundaan Pilkada 2024 ini menyeruak dari situs resmi Bawaslu RI.

Di situs itu ada sebuah rilis yang di mana di dalamnya menjelaskan ihwal Bawaslu tengah melakukan Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Dalam rapat itu Bagja menjelaskan potensi permasalahan dalam gelaran Pemilu Serentak 2024 dan Pemilihan (Pilkada) Serentak 2024. Dia menuturkan potensi permasalahan pada tiga aspek, yakni dari penyelenggara; peserta pemilu (pemilihan); dan pemilih.

Masih dalam rapat, Bagja mengusulkan opsi untuk menunda Pilkada 2024.

Ia merasa potensi permasalahan terbesar dan paling banyak biasanya dalam gelaran Pilkada 2024.

Pilkada 2024 menurutnya sangat rawan dengan berbagai permasalahan, mulai dari pelaksanaannya yang mengalami irisan tahapan dengan Pemilu 2024 hingga kesiapan menjaga keamanan dan ketertiban.

"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," kata Bagja dalam keterangannya, Kamis (13/7/2023).

"Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," sambungnya

Bagja mencontohkan seperti pilkada di Makassar, saat ada gangguan keamanan, maka dapat dilakukan pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain.

Namun Pilkada 2024, menurutnya bakal sulit keadaan serupa untuk diterapkan. Sebab penjagaan akan terfokus di daerah masing-masing.

"Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini