News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Aset Menpora Dito Ariotedjo Senilai Rp 162 M Ditulis Hasil Hadiah di LHKPN, Ini Klarifikasinya

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Dito Ariotedjo menjelaskan soal asal usul hartanya yang ditulis berasal dari hadiah dalam LHKPN-nya. Lima aset yang bernilai ratusan miliar tersebut disebut hasil pemberian orang tua.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harta kekayaan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menjadi sorotan setelah sejumlah asetnya ditulis dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) berasal dari hadiah.

Dari total harta kekayaan yang mencapai Rp 282 miliar, ada lima aset yang ditulis Dito Ariotedjo dalam LHKPN-nya berasal dari hadiah.

4 aset berupa tanah dan bangunan, serta satu aset berupa mobil mobil Toyota Alphard 2.5 G tahun 2019.

Lima aset yang tertulis berasal dari hadiah tersebut nilainya mencapai miliaran.

Seperti tanah dan bangunan seluas 3.623 m2/3838 m2 di Jakarta Timur, nilainya tertulis mencapai Rp 114.193.000.000.

Kemudian ada juga tanah dan bangunan seluas 488 m2/236 m2 di satu tempat nilainya mencapai Rp 10.000.000.000.

Baca juga: KPK Kaget 4 Rumah dan 1 Mobil Menpora Dito Ariotedjo Senilai Rp 162 Miliar Hasil Hadiah

Selanjutnya tanah dan bangunan seluas 346.65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat bernilai Rp 17.350.000.000, serta tanah dan bangunan seluas 382.13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selata, Rp 20.052.355.600.

Terakhir ada mobil Toyota Alphard 2.5 G tahun 2019 nilainya Rp 900.000.000.

Jika ditotal, aset yang ditulis asalnya dari hadiah mencapai Rp 162 miliar

Hal tersebut pun membuat kaget Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

Meskipun begitu, Pahala mengatakan pihak belum mengetahui asal aset tersebut.

"Kita juga enggak tahu ini salah kasih nama hadiah sebenarnya warisan atau hibah enggak tahu kita. Karena istilah hadiah kan kita kaget juga," kata Pahala di Gedung Merap Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Harta Kekayaan Menpora Dito Ariotedjo Capai Rp 282 Miliar, Punya Utang Rp 16 Miliar

Pahala mengaku istilah 'hadiah' dalam LHKPN Menpora Dito Ariotedjo menjadi satu keunikan tersendiri.

Alasannya, dalam sistem pengisian LHKPN tidak tersedia pilihan 'hadiah'.

"Biasanya kan hibah tanpa akta, hibah pakai akta, warisan, itu kan opsi yang ada kan itu," ucapnya.

Lanjut Pahala, biasanya untuk hadiah nilainya tidak terlalu besar.

"Kalau hadiah kan mungkin hadiah kecil-kecil aja kan, jam tangan," lanjut dia.

Menyikapi hal tersebut, Pahala mengatakan tim Direktorat LHKPN KPK saat ini tengah mempelajari LHKPN milik Menpora Dito Ariotedjo.

"Sedang (dipelajari). Karena kamu tanya, saya juga takut," ujar dia.

Klarifikasi Menpora Dito Ariotedjo

Dilansir dari kompas.com, Menpora Dito Ariotedjo pun mengungkap alasan dirinya menulis asal-usul hartanya hadiah.

Menurut dia, harta tersebut merupakan pemberian orangtua.

“Karena aset ini langsung diberikan orang tua untuk istri saya, makanya kami tulisnya sebagai hadiah,” ujar Dito dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (19/7/2023).

Ia mengatakan dari lima aset tanah dan bangunan yang dilaporkan dirinya dalam LHKPN, empat di antaranya pemberian orang tua.

“Jadi, memang posisinya hadiah. Namun, kita juga lagi tanya ke pihak hukum, karena kemarin pas kita mau input, kalau hibah itu harus ada aktanya kan,” ucap Dito.

Dito Ariotedjo mengaku dirinya sempat bingung saat mendaftarkan hasil kekayaannya terkait hadiah atau hibah.

Terlebih selama ini dirinya dan istri tak pernah berada dalam posisi sebagai pejabat publik.

“Tapi, kita kemarin paling aman tulisnya hadiah karena memang pemberian dari orangtua dan kita berusaha jujur dalam menginput LHKPN,” ucapnya.

Namun, ia menegaskan bahwa semua hadiah berupa aset tersebut asal-usulnya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.
Dito pun mengaku siap jika mesti dipanggil KPK untuk memberikan klarifikasi.

“Kalau diinput ke LHKPN, semua akta dan asal-usulnya jelas, dan kita berusaha jujur dalam laporannya,” ujar dia.

Berikut rincian harta kekayaan Dito Ariotedjo senilai 282 miliar yang tertera dalam situs e-LHKPN KPK:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 187.595.355.600
  1. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/249 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 26.000.000.000
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 3623 m2/3838 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HADIAH Rp 114.193.000.000
  3. Tanah dan Bangunan Seluas 488 m2/236 m2 di KAB / KOTA KOTA ---, HADIAH Rp 10.000.000.000
  4. Tanah dan Bangunan Seluas 346.65 m2/346.65 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HADIAH Rp 17.350.000.000
  5. Tanah dan Bangunan Seluas 382.13 m2/382.13 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HADIAH Rp 20.052.355.600
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 2.180.000.000
  1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 4VRZ Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 480.000.000
  2. MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2.5G Tahun 2019, HADIAH Rp 900.000.000
  3. MOBIL, HYUNDAI IONIQ 5 Tahun 2022, LAINNYA Rp 800.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 6.004.303.070
D. SURAT BERHARGA Rp 89.342.924.072
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 13.393.899.111
F. HARTA LAINNYA Rp 0 Sub Total Rp 298.516.481.853
II. HUTANG Rp 16.050.902.195
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 282.465.579.658.

(Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami/ kompas.com/ Tatang Guritno)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini