Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPR RI menyuarakan perlunya pengakuan dan penghargaan yang lebih besar terhadap peran guru mengaji di Indonesia.
Karena itu, Fraksi PPP mengusulkan pemberian insentif untuk guru ngaji melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Baca juga: Perhatikan Pendidikan Umat, PAN Perjuangkan Insentif untuk Guru Ngaji
"Fraksi PPP DPR RI mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif kepada para guru ngaji melalui APBN 2024," kata Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi dalam keterangannya, Rabu (19/7/2023).
Dikatakan Baidowi, guru ngaji yang juga dikenal sebagai ustaz atau ustazah, memiliki peran yang signifikan dalam membentuk karakter dan moral generasi muda Indonesia.
Mereka tidak hanya mengajarkan pengetahuan agama, tetapi juga mendidik siswa-siswi tentang nilai-nilai kebaikan, ketaqwaan, dan toleransi.
"Upaya mereka dalam memperkuat pondasi agama dan etika di tengah masyarakat merupakan kontribusi penting untuk membangun Indonesia yang berkeadilan, harmonis, dan sejahtera," ujar Awiek, sapaan akrabnya.
Meski peran mereka sangat penting, kata Awiek, guru ngaji sering kali belum mendapatkan pengakuan dan apresiasi yang layak secara finansial.
Banyak diantara mereka mengalami keterbatasan ekonomi dan tidak memiliki akses yang memadai terhadap manfaat sosial dan jaminan keuangan.
Baca juga: Gu Mul, Kapolsek Rowokangkung Lumajang Jadi Guru Ngaji Para Lansia Seusai Dinas
"Inisiatif pemberian insentif ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi tersebut dan memberikan dorongan kepada para guru ngaji agar terus berdedikasi dalam menjalankan tugas mulia mereka," ucapnya.
Lebih lanjut, Fraksi PPP DPR RI mengapresiasi Kementerian Agama RI yang menyiapkan dana Rp 324 miliar untuk 216.461 orang guru di seluruh Indonesia.
Adapun dana tersebut akan disalurkan sebagai Tunjangan Insentif bagi Guru Bukan Pegawai Negeri pada RA dan Madrasah Tahun 2023.
Namun untuk insentif guru ngaji, pemerintah masih belum memberikan banyak perhatian.
Kebijakan sejumlah pemda yang sudah mengalokasikan APBD untuk insentif guru ngaji layak untuk ditingkatkan dalam skala nasional melalui APBN.
"Insentif ini diharapkan dapat membantu guru ngaji memperoleh pendapatan yang layak dan memotivasi mereka untuk terus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan masyarakat Indonesia," ucap Awiek.
"FPPP DPR RI juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama dan pelatihan bagi guru ngaji. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Agama, perguruan tinggi agama, dan lembaga terkait lainnya, kami berharap dapat meningkatkan kapabilitas dan profesionalisme para guru ngaji, sehingga mereka dapat memberikan pengajaran yang lebih baik kepada generasi muda," pungkas Awiek.