News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pengusaha yang Pesan Proyek Rel KA Rp164 miliar

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Tim jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membuktikan surat dakwaan Dion Renato Sugiarto dalam sidang pemeriksaan para saksi, termasuk, soal keterlibatan pengusaha dimaksud.

Atas syarat itu, Dion menyanggupinya. Duit itu kemudian diserahkan kepada Suryo melalui perantara.

Dari jumlah permintaan Rp11 miliar itu, Dion hanya merealisasikan pemberian sleeping fee untuk Suryo sebesar Rp9,5 miliar.

Selain di kasus DJKA Kemenhub, nama Suryo juga sempat disebut oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam kasus kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM.

"Saat diperiksa oleh Dewas, saudara Muhammad Idris Froyoto Sihite menyatakan bahwa pernyataannya yang menyatakan kalau tiga lembar kertas yang ditemukan oleh penyidik berasal dari pak menteri dan dari pak Firli diubah menjadi diterima dari seseorang pengusaha yang bernama Suryo," ucap Ketua Dewas KPK Tumpak Hatarongan Panggabean dalam jumpa pers, Senin (19/6/2023).

Suryo disebut oleh Pelaksana harian (Plh) Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite sebagai pemberi dokumen penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK. Padahal, dokumen tersebut bersifat rahasia.

Penyidik KPK saat itu sedang melakukan penggeledahan di rumah dan kendaraan milik Muhammad Idris Froyoto Sihite terkait penyelidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini