8. Mampu bekerja dibawah tekanan, tanggap dan fast learner;
9. Cakap dalam administrasi dokumen;
10. Tidak menjadi anggota, pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; dan
11. Tidak berkedudukan sebagai calon ASN, ASN, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
Baca juga: Lowongan Kerja Direktorat PEPPD Bappenas RI, Buka 2 Posisi, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Ruang Lingkup Pekerjaan Sekretaris Eselon II LKPP
Adapun berikut ini deskripsi atau ruang lingkup pekerjaan pada posisi Sekretaris Eselon II di LKPP:
1. Melaksanakan fungsi tata usaha pada unit kerja;
2. Mengelola persuratan pimpinan dan unit kerja;
3. Mengelola arsip dokumen pimpinan dan unit kerja;
4. Menyusun dan membuat jadwal kegiatan pimpinan;
5. Menyiapkan dan menyusun laporan kegiatan pimpinan;
6. Membantu kelancaran tugas–tugas yang diberikan oleh pimpinan; dan
7. Melaksanakan disposisi/tugas dari pimpinan.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)