TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menjadi Inspektur Upacara pada Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 atau Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia.
Upacara HBA ke-63 di halaman Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Sabtu (22/7/2023).
Dalam amanatnya, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa kejaksaan memiliki banyak kewenangan di bidang hukum.
"Kita tahu kewenangan kejaksaan itu sangat besar, sekali lagi kewenangan Kejaksaan itu sangat besar," ujar Jokowi.
Kewenangan tersebut, kata Jokowi, meliput penyidikan, penuntutan, perampasan hingga pengembalian aset.
Jokowi meminta kewenangan tersebut kewenangan besar itu secara benar, profesional dan bertanggung jawab.
Dirinya mengungkapkan kepercayaan publik terhadap kejaksaan terus meningkat.
"Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan terus meningkat," kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini merujuk kepada hasil salah satu lembaga survei di Agustus tahun 2022, bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sebesar 75,3 persen.
Lalu pada Juli 2023 tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 81,2%.
"Ini sangat tinggi. Ini angka tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir. Saya ingin mengucapkan selamat. Namun hati-hati, namun hati-hati," ucap Jokowi.
Meski begitu, Jokowi meminta pihak kejaksaan tidak cepat berpuas diri.
Menurut Jokowi, mempertahankan kepercayaan masyarakat itu tidak mudah.
Baca juga: Kejaksaan Agung Tak Butuh Klarifikasi Kurir Saweran Korupsi BTS ke Oknum Komisi I DPR
"Kepercayaan publik ini harus dipertahankan serta diperbaiki dengan kinerja yang semakin baik, dengan kerja kerja yang sistematis dan terlembaga," tutur Jokowi.
Kepercayaan publik, menurut Jokowi, harus dijaga dengan transformasi yang terencana dan komprehensif dari pusat sampai ke daerah.
Aparat kejaksaan, kata Jokowi, wajib bersih dan akuntabel.